Mantan Kompol Imam Zaidi Zaid Di Anggap Pengkhianat Bangsa

Kapolda Riau Pecat Perwira Polisi Imam Zaidi Zaid Karena Kasus Bawa 16 Kilogram Sabu

Kapolda Riau Pecat Perwira Polisi Imam Zaidi Zaid Karena Kasus Bawa 16 Kilogram Sabu***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Oknum perwira polisi yang tertangkap membawa 16 kilogram sabu, di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru langsung di pecat Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dan oknum tersebut di anggap penghianat bangsa.

Penangkapan oknum perwira polisi berpangkat Kompol, dan rekannya telah menjadi viral, sehingga Kapolda Riau langsung melakukan konfrensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.

Saat Konferensi pers tersebut. Kapolda Riau langsung menyebutkan nama mantan perwira polisi yang bernama Imam Zaidi Zaid didepan awak media dan menegaskan mulai saat ini Imam bukan lagi anggota kepolisian republik Indonesia.

"Kemarin sebelum tertangkap dia mungkin masih anggota, namun hari ini sudah tidak, makanya saya hanya menyebut nama namun pangkatnya tidak karena dia sudah tidak dapat menggunakan pangkat," tegas Kapolda Riau dengan nada geram.

Selanjutnya Agung menekankan bahwa pihaknya akan meneruskan proses hukum terhadap Imam Zaidi dan rekan kurirnya Hendry Winata, Kapolda berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat, karena telah menjadi penghianat intitusi.

"Kami akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum sesuai Undang-Undang Narkotika, Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak kepada penghianat bangsa ini," ujar Agung.

Terkait pemilik sabu seberat 16 kilogram ini, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran untuk mengusut tuntas perkara ini dan diharapkan pemilik sabu untuk menyerahkan diri.

"Saudara Heri pemilik dari 16 Kg sabu di harapkan agar menyerahkan diri, bagi yang ikut campur akan diberi tindakan tegas," tutup Kapolda Riau. (Josua/Herman)***


TERKAIT