Terkait Proses dan Mekanisme KUA-PPAS

Fraksi PDI Perjuangan Menerima Kunjungan Kordinasi Dan Konsultasi Banggar DPRD Rohul

Fraksi PDI Perjuangan Saat Menerima Kunjungan Kordinasi Dan Konsultasi Banggar DPRD Rohul ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Waki Ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafaruddin Poti, SH (Fraksi PDI Perjuangan) menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi Banggar DPRD Kabupaten Rohul tentang Proses dan Mekanisme KUA-ppas,Rabu (05/08/2021).

Didampingi Staf Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Maruhasa Butar-Butar, Syafaruddin Poti menerima rombongan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novli Wanda Ade Putra, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rohul.

Dalam sambutannya, Novli Wanda Ade Putra mengatakan Mengenai KUA, Apakah DBH dapat di anggarkan 100% dan bagaimana mekanisme pembahasan KUA, Mohon di beri pandangan mengenai persoalan ini

Menanggapi hal itu Marusaha Butar-Butar mengatakan kebiasaan di APBD Provinsi Riau DBH itu di anggarkan DBH Murni plus tunda bayarnya,Sebaiknya DBH ini tidak di anggrakan 100% karna nanti akan mengakibatkan rasionalisaSi APBD apa bila ada tunda bayar. biasanya di pembahasan anggaran di usulkan 80% - 90% dari total DBH murni dari tunda bayar.

Lebih lanjut Untuk Mekanisme pembahasan KUA di Provinsi Riau di dahului oleh pembahasan di Komisi2 sesuai dengan mitra kerjanya,setelah pembahasan Komisi membuat laporan ke Banggar dan Di Pari Purna kan di gedung medium ini lalu di laporkan baru di bahas Banggar apa yang di laporkan oleh setiap komisi dengan mitra kerjanya.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rohul Jondri Menanyakan Bagaimana supaya mengangkat pendapatan sektor pajak kembali dalam situasi pandemi covid ini

Syafaruddin Poti mengatakan,Kita tidak pernah memberikan perizinan gratis,objek wisata harus di berikan pelayanan mudah dan carilah orang2 yang berpotensi.

Syafaruddin Poti menambahkan Sedikit dorongan untuk Kabupaten Rohul diluar pembahasan kita yakni tentang program Rumah layak huni

“Dahulu kewenangannya ada di Provinsi Riau setelah disahkan APBD sekarang jadi kewenangan di Kabupaten Kota. Rohul merupakan terbanyak di Riau untuk Program Rumah Layak Huni, dorong kepala Dinas PUPR nya jangan ragu2 untuk pelaksanaan rumah layak huninya”tutupnya. (Rls) ***

TERKAIT