Lahan Diduga Dikelola Oleh Kelompok Yang Menamakan Dirinya Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama

Tidak Mau Hutan Mereka Dirusak, Masyarakat Sungai Linau Protes Perambahan Hutan

Tidak Mau Hutan Mereka Dirusak, Masyarakat Sungai Linau Saat Protes Perambahan Hutan ***
SIAK, (Mediatransnews) - Puluhan masyarakat Tempatan mendatangi lokasi perambahan hutan seluas lebih kurang 200 hektare, lahan tersebut diduga dikelola oleh kelompok yang menamakan dirinya Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama, warga Tempatan protes atas pengelolaan hutan produksi atau hutan negara, mereka khawatir akan menyebabkan bencana banjir dimasa yang akan datang.

Manto salah satu warga menyebutkan, kami bersama puluhan warga mendatangi bapak Riswandi selaku ketua kelompok tani untuk mempertanyakan apa dasar hukum pengelolaan lahan tersebut sebab selama ini tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat, kami tidak mau hutan di sekitar kampung kami dirusak oleh pendatang apalagi memperjual belikan lahan tersebut kepada warga luar diluar desa kami, terus terang kami protes dan tidak akan tinggal diam, sebut Manto.

Lebih lanjut Manto menyebutkan bahwa lahan tersebut seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat setempat dan dijadikan perhutanan sosial yaitu menanam tanaman kehutanan yang bermanfaat ekonomis kepada masyarakat disini. Ucap Manto , Senin ( 6/9/2021)

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Royan yang mengaku sangat kecewa dengan tindakan okmun pengurus Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama tersebut, tanpa melibatkan masyarakat. Maka untuk itu kedepannya kami akan menanam kembali lahan yang sudah di rusak tersebut dengan tanaman kehutanan. Seperti, Durian, Mahoni, Mangga, Petai, Jengkol dan sebagainya. Sebagai upaya penyelamatan lingkungan untuk menjaga hutan agar tidak terjadi bencana banjir di masa yang akan datang, kalau kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama mau melanjutkan pengelolaan lahan tersebut harus melibatkan masyarakat Tempatan. Tegas Royan kepada wartawan Senin ( 6/9/2021)

Ditempat terpisah Riswandi selaku ketua kelompok tani Sungai Linau Maju Bersama menyampaikan bahwa saya sependapat bahwa lahan tersebut dibagikan kepada masyarakat setempat. Namun bukan wewenang saya sebab wewenang untuk membagi lahan tersebut adalah Kepala Desa sungai Linau, sudah saya sampaikan berkali kali namun Kepala Desa sungai Linau tidak pernah menggubris sebut Riswandi Senin (6/9/2021)

Yayasan Sahabat Alam Rimba SALAMBA, mendukung penuh protes warga tersebut, sebab menurut pemantauan kami dan penentuan titik koordinat menunjukkan bahwa areal yang dikelola merupakan kawasan kelompok hutan produksi bukit batu yang berada di Desa sungai Linau, kecamatan Siak kecil, Kabupaten Bengkalis, dimana areal tersebut tidak boleh dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, namun lebih tepatnya dijadikan Perhutanan sosial dengan melibatkan masyarakat Tempatan, agar pelestarian lingkungan hidup terjaga dan juga dapat berdampak ekonomi kepada masyarakat, Sebut Ganda Mora, selaku ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba SALAMBA, lebih lanjut Ganda menyebutkan bahwa kami sangat mendukung bila mana kawasan hutan yang telah terbuka tersebut kembali ditami warga dengan Tanaman Kehutanan, sebut Ganda mengahiri pembicaraan, Senin 6/9/21. (Rls) ***

TERKAIT