Mubanjirnya Anggaran Di Dinas Pendidikan Di Saat Pandemi

Puluhan Miliar APBD Riau TA 2021 Yang Di Alokasikan Di SMKN Riau, Di Pertanyakan

Edi Rusma Dinata Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendataan dan Pengembangan Pendidikan Disdik Riau) ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Konfirmasi tertulis team Mediatransnews.com pada kegiatan di Dinas pendidikan Prov Riau melalui Edi Rusma Dinata Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendataan dan Pengembangan Pendidikan Disdik Riau), tertanggal 07 Septembar 2021. Terkait puluhan paket kegiatan yang terseber di beberapa sekolah SMKN yang ada di prov. riau, inti konfirmasi adalah tentang tata cara pelaksanaan dan prestase realisasi yang sudah dicapai pelaksanaanya sampai September 2021, khusus di SMKN.

Yakni paket kegiatan sebagai berikut dan masih banyak lagi paket lainnya :

1. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 3 Rambah-Agribisnis
Tanaman Perkebunan, lokasi pekerjaan rambah-rokan hulu dengan rekanan CV.MUSTIKA PERKASA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.992.056.000,00

2. Pengadaan Alat Praktek Utama SMK Perikanan Provinsi Riau-Agribisnis Perikanan Air Tawar, lokasi pekerjaan SMK Perikanan kota dumai dengan rekanan PT SUTMARINDO JAYA MANDIRI, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.931.170.197,00

3. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Koto Gasib-Teknik Instalasi Tenaga Listrik, lokasi pekerjaan di SMKN 1 koto gasip siak, dengan rekanan PT. MUMA TORA SEJAHTERA  GD. OTOPART , nilai  anggaran terkoreksi Rp. 1.989.936.300,00

4. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Bonai Darussalam- Agribisnis Tanaman Perkebunan, lokasi pekerjaan di SMKN 1 Bonai Darussalam - Rokan Hulu, dengan rekanan PT. MUMA TORA SEJAHTERA  GD. OTOPART, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.988.866.000,00.

5. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Siak Kecil - Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dengan rekanan PT. MAHACITTA NUSA TENGGARA, lokasi Pekerjaan SMKN 1 Lubuk Dalam - Siak (Kab.), nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.988.758.200,00

6. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Lubuk Dalam -AgribisnisTernak Unggas, Lokasi Pekerjaan SMKN 1 Lubuk Dalam - Siak (Kab.), dengan rekanan PT.INDOTEK SENTRAL KARYA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.931.000.364,00

7. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Pangkalan Kuras-Pemuliaan dan PerbenihanTanaman, lokasi pekerjaan SMKN 1 Pangkalan Kuras - Pelalawan (Kab.), nilai anggaran terkorksi Rp. 1.992.788.600,00

8. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Siak - Tata Busana, lokasi pekerjaan SMKN 1 Siak, dengan rekanan CV. SENTRAL GLOBAL MANUNGAL,  nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.991.618.200,00

9. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Kuala Kampar-Agribisnis Tanaman Perkebunan, lokasi pekerjaan SMKN1 Kuala Kampar Pelalawan, dengan rekanan CV.ROTASI INDONESIA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.990.019.900,00

10. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Kuantan Hilir - Bisnis Konstruksi dan Properti, lokasi pekerjaan SMKN 1 kuansing, dengan rekanan CV.ROTASI INDONESIA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.992.413.500,00

11. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Pangkalan Kuras-Agribisnis Tanaman Perkebunan, lokasi pekerjaan SMKN 1 Pangkalan Kuras-Pelalawan, dengan rekanan PT. SUKSES BERDIKARI NUSANTARA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.990.043.000,00

12. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 8 Pekanbaru-Tata Boga, lokasi pekerjaan SMKN 8 Pekanbaru Kota, dengan rekanan PT. MUMA TORA SEJAHTERA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.992.471.800,00

13. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 4 Pekanbaru - Tata Busana, lokasi pekerjaan SMKN 4 Pekanbaru Kota, dengan rekanan PT.ANUGRAH ZAHRAH LESTARI, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.992.267.200,00

14. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Sabak Auh-Agribisnis Perikanan Air Tawar, lokasi pekerjaan SMKN 1 Sabak Auh Siak, dengan rekanan CV.ROTASI INDONESIA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.991.540.100,00

15. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 2 Kepenuhan - Tata Busana, lokasi pekerjaan SMKN 2 Kepenuhan-Rokan Hulu, dengan rekanan PT. ANUGRAH ZAHRAH LESTARI, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.990.563.300,00

16. Pengadaan Alat Praktek Utama SMKN 1 Bangko - Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, lokasi pekerjaan SMKN 1 Bangko-Rohil, dengan rekanan PT. ARISTA NUSANTARA SEJAHTERA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.970.461.900,00

17. Pembangunan RPS SMKN 8 PEKANBARU - Tata Boga (DAK), lokasi pekerjaan SMKN 8 Kota Pekanbaru, dengan rekanan
MITRA CAHAYA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 840.968.000,00

18. Pembangunan RPS SMK Perikanan Provinsi Riau-Agribisnis Perikanan Air Tawar (DAK), lokasi pekerjaan SMK Perikanan Kota Dumai, dengan rekanan CV. Fazza Konstruksi, nilai anggaran terkoreksi Rp. 994.351.500,00

19. Pembangunan RPS SMKN 1 SEBERIDA - Multimedia (DAK), SMKN 1 Seberida Inhu, dengan rekanan CV. Riau Jaya, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.049.025.747,70

20. Pembangunan Laboratorium Biologi SMKN 1 KUALA KAMPAR (DAK), lokasi pekerjaan SMKN 1 Kuala Kampar-pelelawan, dengan rekanan CV. RIA UTAMA, nilai anggaran terkoreksi Rp. 304.592.019,59

21. Belanja Makan dan Minum Siswa SMK Perikanan, Bulan Februari s/d Dese  2021, lokasi pekerjaan SMK Perikanan Kota Dumai, dengan rekanan
CV. Atiga Subur Jaya, nilai anggaran terkoreksi Rp. 1.934.361.000,00, Harga Penawaran Rp. 5.636.250.000,00

22. Belanja Makan dan Minum Siswa SMK Pertanian bulan Februari s.d Desember 2021, lokasi pekerjaan SMK Pertanian Pekan baru-Kota, dengan rekanan CV. Bunda R & I. Panggu Anggaran Rp. 19.122.750.000,00, Harga Penawaran Rp. 5.636.250.000,00.

Dasar media, bahwa sebagai salah satu kontrol sosial yang telah di amanatkan oleh UU, yakni. UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun hal tersebut di atas belum di gubris atau belum di tanggapi oleh dinas yang bersangkutan, hingga tayangnya berita ini.

Menanggapi persoalan tersebut diatas. Ir Tomy FM, SH, dari LSM GERHANA penggiat anti korupsi. Mengatakan, dalam persoalan tersebut harusnya pihak dinas terkait terbuka ke publik, salah satunya kepada rekan-rekan media sebagai kontrol sosial, tidak harus ada yang di tutupi. Dan juga sudah di atur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 dan juga UU KIP No. 14 Tahun 2008. sementara tiap tahun di anggaran APBD prov riau di anggarkan 20% untuk kegiatan dinas pendidikan, kalau saya tak salah. kalau dinas terkait tidak menjelaskan kepada publik melalui rekan media maka dinas yang bersangkutan sudah pelanggaran. Sebut Tomy.

Lanjut Tomy, kalau saya telaah di anggaran di atas yang begitu fatastis. Salah satunya untuk anggaran belanja makan dan minum disaat pandemi, kalau sebagian di perutukan untuk siswa, sementara anak sekolah libur total sejak masa pendemi hampir dua tahun, nah kalau untuk makan dan minum guru, sementara guru itu ada gaji mereka dari negara.

Kita dari GERHANA, akan telusuri tata cara realisasi anggaran yang di peruntukan di dinas pendidikan prov riau, khususnya dalam persoalan tersebut di atas, dan kalau ada kejanggalan maka tidak tertutup kemungkinan kita buat laporan kepada pihak terkait. Tegas Tomy yang juga sebagai Adv ini. Senin 13/9/21, di salah satu tempat di pekanbaru. (Tim) *** Bersambung..

TERKAIT