Keluarga Dan PH DW: Minta Penegak Hukum Beri Pasal Yang Berat Kepada Para Pelaku

5 Orang Diduga Pelaku Meninggalnya DW Telah Diamankan Polres Inhil

Dianiaya hingga meninggal (Ft: Karikatun Net) ***
PEKANBARU, (MTNC) - Diduga berawal dari cekcok mulut antara Darman Waruwu (Alm) dengan yang diduga pelaku. MB, PT alias BL, FG, GG alias G, AH dan WA. Pada Sabtu 21 Mei 2022, sekitar pukul 01.00 wib di areal kawasan perumahan afdeling 1 PT. SAGM  Kec. Tempuling, Kab. Inhil.

Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Darman Waruwu (Alm) yang diduga dilakukan oleh beberapa orang oknum Sacuryti PT. SAGM (Surya Duma Group),  dilokasi Perum. Karyawan Afdeling 1 PT. SAGM Surya Dumai Group, di Kec. Tempuling Kab. Indra Giri Hilir (inhil) riau pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022, sebagaimana dalam laporan polisi No. LP/B/76/V/2022/SPKT/Polres Inhil/Polda Riau.

Dalam SP2HP (Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyelidikan) kepolisian resort polres inhil, tertanggal 22 mei 2022, yang mana telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan pungumpulan alat bukti serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Terkait tindak pidana tersebut diatas, pihak polres inhil menahan dan menetapkan yang diduga tersangka terhadap. MB, PT alias BL Bin YM, FG, GG alias G Bin DA, AH, WA Bin WY.

RL Keluarga DW (Alm), yang di konfirmasi media di pekanbaru. Mengatakan, secara manusia sangat tidak terima atas perilaku para pelaku terhadap DW, seandainya tidak ada hukum di NKRI ini, bisa saja kita dari pihak keluarga DW melakukan pembalasan kepada para pelaku. Tapi negara kita kan negara hukum, maka dengan itu kami dari pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum. 

Tambah RL keluarga DW, paling sedihnya pihak pelaku dan keluarganya tidak ada rasa kemanusiaan, bahkan biaya ambulan saat dibawa Alm untuk otopsi dan peti jenajah kami keluarga Alm yang menanggung biaya tersebut kurang lebih empat jutaan. Ibarat pepatah mengatakan, sudah jatuh tertimpah lagi. Ucapnya.

Lanjut RL, Kami dari pihak keluarga, berharap dan meminta kepada aparat penegak hukum yang dalam hal ini aparat kepolisian Polres Inhil, agar memberi pasal-pasal hukuman kepada para pelaku dan setimpal perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku di negara republik ini. Harap dan pinta RL, Rabu 1/6/22.

Pada hari yang sama di tempat terpisah, Edison Hulu, SH.,MH, Selaku kuasa hukum korban dan keluarga korban. Mengatakan, hal yang sama sesuai permintaan pihak keluarga kepada kita sebagai kuasa hukum. Agar kasus ini di usut dengan tuntas oleh pihak pihak penegak hukum terkait dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku sesuai perbuatan yang mereka lakukan, dan kasus ini kita kawal terus sampai di pengadilan. Ucap EH. (Red) ***


TERKAIT