Menguatkan Penetapan Pengawas Disnakertrans Prov Riau

Pengawas Mennaketrans Turun Gunung, Periksa PT. PAL Dan Para Buruh

Pengawas Kemenaketrans saat periksa tenaga kerja korban PHK PT. PAL Dutaplma Group, Di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Riau, Jln. Pepaya Kota Pekanbru. ***. ***

PEKANBARU, (MTNc) - Kurung waktu kurang lebih seminggu setelah SPKB Riau (Solidaritas Peduli Kemanusiaan Buruh) Riau bersama ratusan tenaga kerja korban PHK PT PAL Group PT Dutapalma, melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerjabdan Transmigrasi Prov Riau, bertempat di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru. Senin, 14/08/23.

Yang mana tuntutan Aksi SPKB Riau bersama Korban PHK sepihak oleh PT PAL, dalam orasi para Aksi, menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Prov Riau.

Agar hak-hak tenaga kerja segera di bayarkan oleh PT PAL l, "sesuai UU ketenaga Kerja sebagai mana juga yang pernah disepakatin pada pertemuan antara PT PAL, Dinasker Riau, PH Tenaga Kerja pada 8 Juni 2023", dan anjuran-anjuran yang sudah melalui tahapan tahapan dan prosesnya.

Beberapa tuntutan hak buruh yang harus di selesaikan oleh PT PAL Group Duta Palma. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Riau, menanggapi tuntutan aksi. Hingga sisa upah para pekerja ter Tanggal 1 s/d 9 Maret 2023, di bayarkan oleh PT PAL melalui desakkan pihak disnaker Riau pada hari yang bersamaan.

"Sementara untuk hak hak normatif lain sesuai dengan tuntutan dan ketentuan yang berlaku, pihak disnaker berjanji akan segera diupayakan dan di realisasikan dalam 7 hari kedepan". Sesuai upaya yang dilakukan oleh pihak disnaker prov riau.

Dan korban puluhan Buruh atau tenaga kerja korban PHK PT. PAL, yang di singgahkan di Kantor Dinas Sosial Prov Riau Jl. Parit indah Kota Pekanbaru selama 7 hari sebelumnya hingga diperpanjang menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Terkait persoalan tersebut diatas. Pengawas Mennaker Turun Gunung, Periksa PT. PAL Dan Para Buruh untuk menguatkan Penetapan Pengawas Disnakertrans Prov Riau. Wasmennaker dari jakarta, Setelah Pengawas dari Kementrian tenaga kerja dan Transmigrasi memeriksa para buruh korban PHK kurang lebih 4 jam di salah satu rungan kantor dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Prov Riau.

Salah satu dari buruh korban PHK menanyakan kepada Arnes Pengawas dari kementrian tanaga kerja dan trasmigrasi. "Apa proses selanjutnya ini nanti pak".

Setelah kami periksa ini, baik pemeriksaan pihak PT PAL yang sudah selesai kemarin. Selasa, 22/8/23, juga pemeriksaan buru pada hari ini untuk menguatkan Penetapan Pengawas Disnakertrans Prov Riau, mungkin dalam waktu dekat akan segera kita beritahu perkembangan. Ucap Arnes dengan singkat. Rabu, 23/8/23.

Pada hari yang sama team kuasa hukum pekerja/buruh PT. PAL dari kantor advokat dan konsultan hukum merry pamadya utaya S.H, CPCLE Adili Z, Mengatakan, dengan telah turunya pihak pengawas dari kementrian tenaga kerja, kita berharap setelah di lukakan pememeriksa ke perusahaan PT PAL dan Pengambilan kembali keterangan pekerja maka kita Berharap sepenuhnya kepada kementerian tenaga kerja segera mengeluarkan penetapan akhir dengan menguatkan penetapan pengawas disnakertrans -riau sehingga kekurangan upah pekerja/buru PT PAL dibayarkan segera oleh perusahaan PT. PAL

Dan kita berharap, barang-barang para pekerja yang sudah di ambil oleh perusahaan segera di kembalikan secara utuh kepada pekerja Ucap AZ, dengan penuh harapan. (Red) ***

Editor: Sarah

TERKAIT