Sugeng Meneger PT. RSS-KSK Mendukung Upaya Hukum Yang Ditempuh Oleh Keluarga Korban

TKB Dan Keluarga, Desak Dan Berharap Polres Pelalawan Mengusut Kasus Pengaduannya

Terkait Dugaan Penganiayaan yang diduga dilakukan Oleh Sharil Mandor Tim Unit Semprot (Tus-1) PT. Rimbun Sawit Sejahtera (RSS-KSK) terhadap Teti Kristina Bate'E, yang mana pihak korban bersma keluarga telah membuat laporan pengaduan ke Unit-2 Reskrim

PELALAWAN, (MTNc) - Terkait Dugaan Penganiayaan yang diduga dilakukan Oleh Sharil Mandor Tim Unit Semprot (Tus-1) PT. Rimbun Sawit Sejahtera (RSS-KSK) terhadap Teti Kristina Bate'E, yang mana pihak korban bersma keluarga telah membuat laporan pengaduan ke Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan. Sabtu, 26/8/23.

Desmina Halawa ibu kandung TKB bersama keluarga, telah resmi membuat laporan pengaduan, terkait perbuatan Sharil Mandor Tus-1, yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan (TKB) yang juga selaku Mandor Tim Unit Semprot (Tus-3) di Kebun Kelapa Sawit PT. RSS Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Desmina Halawa (Ibu korban) dalam keterangannya kepada media sebagaimana pemberitaan beberapa media sebelumnya, di Pangkalan Kerinci. Minggu 27 Agustus 2023.

Menjelaskan bahwa. Teti Kristina Bate'E (22thn), merupakan anaknya yang juga bekerja sebagai Mandor di perusahaan PT. RSS.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Sharil (Pelakua) Mandor Tus-1. terhadap Teti Kristiani Bate'E, terjadi pada Hari Sabtu siang Tanggal 26 Agustus 2023 di Blok-D 14g Kebun PT. RSS di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Prov Riau.

Perilaku Sharil mandur Tus-1 ini kepada anak saya Teti Kristiani Bate'E, juga (Mandur Tus-III), kami sebagai keluarga tidak terima. Maka kami pihak keluarga melaporkan masalah ini di Polres Pelalawan. Ucap DH.

Dan, "laporan sudah diterima di Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan," jelas Desmina Halawa Orang tua kandung dari TKB (korban). Bebernya.

Desmina Halawa, sangat berharap agar laporan pengaduan penganiayaan terhadap anak gadisnya, yang diduga dilakukan oleh Mandor Semprot Tus-1 (Sharil), dapat segera diproses, ditangkap dan ditahan pelakunya.

Pada waktu yang sama. Teti Kristina Bate'E (Korban) menjelaskan, "Kekerasan fisik yang dialaminya dari Mandor Tus-1, disebabkan TKB menolak ajakan Sharil (pelaku) untuk minta bertemu berdua,".

Dalam penuturan TKB (Korban). Sharil (Pelaku), datang di Ancak Blok- D 14g sekira pukul 11.00 Wib, dimana saat itu korban sedang bersama Martalena Situmorang (Mandur Pupuk), yang sedang bekerja mengutip brondolan.

Sharil (pelaku) terus menunggu kami hingga selesai pengutipan brondolan. Namun, karena sudah menunjuk pukul 11.30 Wib dan kami mau pulang untuk makan siang. Setelah posisi diatas Motor, Sharil Mandor Tus-1, menyuruh Martalena Situmorang untuk pulang lebih duluan dengan berkata, "Ito, pulang duluan saja, ada yang saya omongkan sama Teti Kristina B", TKB menirukan perkataan Sahril kepada MS.

Setelah MS pergi, kemudian Sharil menarik tangan saya secara paksa dan langsung menanyakan. "Alasan saya menolak ajakannya untuk mengobrol berdua".

Lalu saya jelaskan, bahwa orang tua dan Saudra-saudara saya melarang bertemu denganmu (Sahril), jika hanya berdua.

Dengan alasan TKB (korban), tidak mau diajak berduaan. Sharil sepertinya tidak terima dengan penjelasan itu sehingga dia langsung menggigit jari jempol tangan saya dan meninju kepala saya dibagian belakang. Jelas TKB.

Lanjut TBK (korban). Perbuatannya, bukan hanya sampai disitu saja. Bahkan pelaku meninju bibir saya, menjambag rambut saya dan menyiksa saya dengan membakar telapak tangan saya dengan api rokoknya.

Bahkan Sahril, mengambil sebuah pisau Carter dan mengancam memotong leher saya. Namun karena Abang Ipar saya bernama Irwan Tafona'o keburu datang dan pelaku langsung kabur pakai Motor.

"Tindakan Sharil ini, sangat membuat saya takut dan trauma. Mungkin saja, jika Abang ipar saya tidak cepat datang, tidak tahu apa yang terjadi. Bahkan sekarang ini, saya takut bekerja karena saya juga sebagai Mandor Tus-3," ungkapnya .

Sementara, Irwan Tafona'o (26Thn) yang berhasil dikonfirmasi media, Minggu (27/8/23). Membenarkan Adek iparnya bernama Teti Kristina Bate'E ditemukan pada saat otu dalam keadaan menangis di Ancak Blok- D 14g.

Lanjut IT, saya sengaja mencari Teti Kristina Bate'E di Ancak Blok- D 14g itu. karena Mandor Pupuk (Martalena Situmorang), datang kerumah sekira pukul 11:35 Wib dan menyampaikan, "Wan, Teti" di tahan oleh Mandor Tus-1 di Blok- D 14g.

Nah, mendengarkan hal itu, saya langsung bergegas menyusul di tempat yang ditunjuk Martalena Situmorang.

Lalu, setelah saya sampai disana dan sempat melihat punggung Sharil bergegas pergi dengan menggunakan Motor.

Tidak tahu kronologis persoalannya, saya tidak mengerti. Namun, setelah korban menjelaskan apa yang dia alami dan selanjutnya saya langsung pulang dengan mengajak Teti yang saat itu sedang pucat menangis dan trauma.

Setelah sudah sampai dirumah di perumahan PT. RSS dan saya ceritakan apa yang terjadi sesuai pengakuan Teti, sehingga keluarga memutuskan untuk membuat laporan polisi dan hal ini sudah di laporkan di Polres Pelalawan. Tutur IT.

Menanggapi persoalaan diatas, Sugeng Meneger PT. RSS-KSK. Menjawab konfirmasi media melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor 0813-7153-4xxx. Mengatakan, managemet perusahaan tidak memperkenankan menggunakan tindak kekerasan dalam bekerja.

"Kejadian ini sangat mencoreng nama perusahaan dan supervisi2 perusahaan sekalipun ini adalah urusan pribadi kedua belah pihak, yang terjadi di lingkungan perusahaan".

Maka management perusahaan mendukung pihak korban untuk menempuh jalur hukum. Dan perusahaan juga menindak tegas pelaku atas kejadian ini,. Sakali lagi, "Kita dukung upaya hukum yang di tempuh oleh pihak korban", jawab Sugeng kepada media. Senin, 4/9/23.

Hingga tanyang berita ini, belum ada informasi siapa yang bisa di konfirmasi dari pihak polres pelalawan oleh media ini. (Red) ***

Editor: Sarah

 

TERKAIT