Buruh Korban PHK PT Palma Satu Akan Kembali Demo Besar Besaran

FSBPI-KASBI Riau: Surat Penetapan Dari Kemenaker RI Janji Tinggal Janji

Waonasokhi Giawa Ketua FSBPI-KASBI Riau saat orasi di Disnaker Prov Riau dan Surat Penetapan dari Disnaker Prov Riau. ***

PEKANBARU, (MTNc) - Berawal dari laporan terkait kekurangan upah pada Tahun 2021 lalu ke Disnakertrans Prov.Riau oleh Wonasokhi Giawa Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia-KASBI (FSBPI-KASBI) yang mewakili para pekerja/buruh yang bekerja di PT.Palma Satu Duta Palma. Dan pada Augustus 2023 lalu barulah kita terima nota penetapan pengawas provinsi sebesar kurang lebih 834juta.

Namun dengan nota penetapan pengawas Disnakertrans provinsi riau tersebut, pihak perusahaan mengajukan banding. Hingga pada tanggal 22 November 2023 dilakukan pemeriksaan ulang kepada para buruh oleh pengawas kemenaker dengan waktu 2 (dua) minggu setelah dilakukan pemeriksaan uang tersebut akan keluar nota penetapannya. Tapi hingga sampai saat ini sudah 4 bulan setelah dilakukan pemeriksaan ulang belum juga ada hasil nota penetapan tersebut dari kemnakert. Jelas WG kepada media di salah satu tempat di jalan Hangtuah kota pekanbaru. Senin, 25/3/03/24.

Dalam persoalan ini, kita menduga Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker) RI , "ada apa atau apanya ada" dengan pihak perusahaan PT Palma Satu Duta Palma sehingga susah dan sangat berat untuk mengeluarkan not penetapan tersebut?.

Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia – KASBI (FSBPI-KASBI) Riau Waonasokhi Giawa, lagi lagi menyampaikan rasa kekecewaannya. Bahwa kinerja pengawas kemenaker yang hanya janji tinggal janji membuat sangat kecewa para pekerja/buruh yang hidup mereka saat ini bekerja sana sini karena menunggu penetepan tersebut.

Lanjut WG. Beberapa waktu lalu Pak Dede (pengawas kemenaker ri-red), pernah menyampaikan kepadanya. Bahwa notanya, "sudah siap namun masih ada koreksi ulang oleh pimpinan".

Alasan yang disampaikan itu seolah-olah menggambarkan tidak adanya ke konsitenan dan keseriusan dari pengawas dalam memeriksa laporan tersebut dan terkesan ada sesuata dari perusahaan hingga sengaja di lamban-lambankan.

Batas kesabaran kami, kami tunggu hingga akhir maret ini, jika juga tidak ada perkembangan kepastian hasil nota penetapan maka kami mengambil langkah untuk melakukan Demo damai besar-besaran ke beberapa instansi pemeritah, sampai hak-hak kami itu di bayarkan oleh pihak perusahaan. Ancam WG. (Red/Tim) ***

TERKAIT