IPPH Suratin Satker PJN Wilayah II Dan Balai, Dan Akan Segera Buat Laporan Ke KPK
PEKANBARU, (MTNc) - Pekerjaan Peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak- Batas Sumbar yang bersumber dari dana APBN T.A 2023. Tim LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) telah menyuratin kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II, Cq. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov Riau, tertanggal 28 Meret 2024, dengan nomor surat : 029/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2024.
Juga jawaban klarifikasi dari Satker II yang di pimpin oleh Herison dan Made selaku PPK tersebut nantinya sebagai salah satu acuan kami untuk kami laporkan ke aparat APH (Aparat Penegak Hukum), seperti ke lembaga KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) di Jakarta dan pihak terkait lainnya.
Adapun rincian kegiatan yang akan kami laporkan tersebut, salah satu diantaranya. Paket kegiatan Peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar (E-KATALOG).
Yang bersumber dari anggaran APBN Tahun 2023, Nilai Kontrak Rp38.301.371.000,00, waktu pelaksana 130 Hari Kalender, Waktu Pemeliharaan 365 Hari Kalender. Sebagai kontraktor Pelaksana PT. Riau Mas Bersaudara dan konsultan Supervisi PT. Dian Tama Rekanusa, KSO dan PT. Cipta Strada. Jelas Yulius H kepada media. Senin, 01 April 2024.
Karena menurut pantauan tim kami di lapangan pada tanggal 5 Maret 2024 :
(1). Pekerjaan bahu jalan terlihat dalam pelaksanaa hanya lebar 1 meter, sementara sebagaimana standar bahu jalan nasional harusnya 1,5 mater. (2). Baru hitungan minggu setelah selesai pekerjaan fisik diakhir 2023 lalu, bahu jalan sudah mulai banyak yang retak atau pecah, tapi belum ada tanda-tanda pemeliaharaan atau perbaikan dar rekanan/kontraktor. Sementara masa waktu pemeliharaan 365 Hari Kalender sebagaimana yang tertera pada papan plang proyek. Dan kami menduga pada pekerjaan bahu jalan tersebut dikerjakan asal jadi, terkesan agar bisa di PHO dan FHO diakhir Desember 2023 lalu, tanpa memikirkan kualitas alias mutu. (3). Pada pelaksanaan bahu jalan tidak semua di lakukan, dan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan kami menduga dilaksanakan tidak sesuai kotrak kerja alias sesuai selera PPK, Satker bersama balai. Pada hal mana yang agak rawan seharusya dibuat bahu jalan tapi tidak di buat bahu jalannya. (4). Terlihat beberapa titik bahu jalan, ada hanya dilakukan penimbunan pakai tanah tanpa di seminisasi.
(5). Juga pada pekerjaan pelaksanaan Box Cover saluran air, dilaksanakan asal jadi, sebagaimana yang terlihat pada gambar saat tim ke lapangan, antara dinding Box Cover dengan bahu jalan sangat renggang tanpa dilakukan pengisian tanah atau bahan material lainnya, hal ini bahu jalan yang sudah di seminisasi bisa turun dan cepat rusak. (6). Marka jalan tidak terlihat di sepanjang perkerjaan jalan nasional, Jalan Nasional sebagaimana biasanya harus ada dengan Cat warna kuning. (7). Juga kami mendunga adanya tumpang tindih pada titik atau STA pekerjaan jalan nasional dengan titik pekerjaan PUPR provinsi. Karena pada jalur yang sama dan tahun yang sama PUPR Prov Riau juga telah mengalokasikan dana Rp7.596.747.000,00. Beber Yulius yang juga sudah berkeciprah didunia ormas dan dunia aktifis LSM ini. (Mfy/TIM) *** Bersambung....
Tulis Komentar