Dinas PUPR Rohul Telah Bersihkan Jalur Alternatif
ROHUL (MTNc) - Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebut telah membersihkan jalur alternatif yang telah disiapkan bagi kendaraan roda 4 (empat) bermuatan dan roda enam.
Pembersihan jalan dilakukan setelah dilarangnya kendaraan roda empat bermuatan dan roda enam melintasi Jembatan Sungai Rokan di ruas jalan provinsi Tandun-Pasirpengaraian di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu yang mulai. Jumat (6/12/2024).
Sementara Jembatan Sungai Rokan hanya diberlakukan buka tutup bagi kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4.
Baca Juga: Petugas KPK Masih Geledah Kantor Wali Kota Pekanbaru hingga Malam, HP ASN Sempat Ditahan, Sejumlah Kepala OPD Diduga Dimintai Keterangan
Adapun jalur alternatif dari Pekanbaru menuju Pasirpengaraian atau sebaliknya dapat melalui rute jalan alternatif I untuk kendaraan roda 2 dan 4 yakni melalui Jembatan Gantung Lubuk Bendahara, dengan rute Simpang Siabu Ujung Batu—Jembatan Gantung Lubuk Bendahara—Lubuk Bendahara Timur—Pematang Tebih Ujung Batu.
Untuk roda 4 khusus kendaraan mobil pribadi dengan ketentuan melintas dengan mengatur jarak iring (melintas satu per satu).
Jalan alternatif Il dengan prioritas kendaraan roda 2 yakni melalui Jembatan Gantung Kota Intan, dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Pagaran Tapah-Simpang Kota Intan- Jembatan Gantung Kota Intan-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 8 Ujung Batu.
Baca Juga: Pekan Ke-13 Liga 2: Persaingan di Tiga Besar Makin Ketat, PSPS Pekanbaru Tidak Boleh Kehilangan Poin di Kandang Dejan FC
Untuk roda 4 khusus kendaraan mobil pribadi dengan ketentuan melintas Jembatan Gantung dengan mengatur jarak iring (melintas satu per satu).
Jalan alternatif III dengan prioritas kendaraan roda 4 dan Roda 6 (tidak dengan muatan tandan buah sawit).
Dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Kota Lama (melalui Jalan Lingkar Kota Lama)-Simpang Tiga Kubu Padang-Jalan Poros PT EDI-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 6 Ujung Batu.
Baca Juga: Jalan HR Soebrantas Macet Panjang di Sekitar Ramayana Panam, Katanya Lagi Ada Cuci Gudang Serba Rp50 Ribu
''Kami sudah melakukan pembersihan jalan alternatif dari Kelurahan Kota Lama hingga Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam. Begitu juga jalan alternatif dari lintam sampai dengan Desa Lubuk Bendahara Timur sudah dilakukan pembersihan,'' ujar Plt Kadis PUPR Rohul H Zulfikri ST dalam rakor bersama Pemkab, Forkopimda, Dinas PUPRPKPP Riau di ruang Camat Ujung Batu, Kamis (5/12/2024) siang.
Sementara itu, CDO PT Ekadura Indonesia (EDI) Ginanjar Maolid dalam rakor bersama tersebut menyampaikan, pihak perusahaan hanya membolehkan kendaraan roda 6 melewati jalan poros PT EDI khususnya untuk angkutan umum dan logistik. (Red) ***
Sumber: Rpc



Tulis Komentar