Penuhi Undangan Polda Riau, Terkait Proyek Kegiatan PUPR Prov Riau

DPP LSM-KPK Minta Polda Riau Segera Tingkatkan Proses Laporan

Surat Undangan Verifikasi dan Kondisi lokasi proyek. ***

PEKANBARU, (MTNc) - Terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Proyek pembangunan semenisasi jalan Temu Puri RT 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru-Riau. Dana anggaran yang bersumber dari APBD Prov.Riau, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.103.672.000,00.- yang telah dilaporkan oleh  Tehe  Z Laia, Pengurus DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau bersama Susanto Ketua RT 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru.

Melalui tahapan proses setelah di laporkan tersebut, pada hari ini. Senin, 7/7/25. Kita memenuhi panggilan atau Undangan Verifikasi Nomor:B/2007/VII/RES.3.3.5/2025/Direskrimsus tanggal 4 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Derektur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, ADE KUNCORO RIDWAN, S.l.K Komisaris Besar Polisi.
Dalam Poin 2 surat undangan tersebut menjelaskan, dapat kami informasikan bahwa penyidik Direskrimsus Polda Riau telah menerima surat pengaduan dari kita, terkait dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau. Yakni, pelaksanaan proyek pembangunan Semenisasi Jalan Temu Puri RT. 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dengan Nilai Kontrak Rp.2,103.672.000,- bersumber  dari Dana APBD Prov. Riau TA. 2024.

Lanjut Tehe, berkaitan dengan hal tersebut dimohon kehadiran saudara untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung terkait laporan dimaksud, Pada: hari senin 7 Juli 2025; Jam 09.00 Wib. Tempat Subdit III Direskrimsus Polda Riau Jl.Patimura 13 Pekanbaru. Jelas Tehe sebagai dalam surat dari Polda Riau tersebut.

Perlu publik ketahui,” sebelum kami sampaikan laporan resmi di Polda Riau, kami sudah berupaya mengingatkan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau, melalui surat Klarifikasi/konfirmasi secara resmi maupun secara langsung agar pembangunan Jalan Semenisasi Temu Puri di sesuaikan dengan standarisasi (SNI) dan kerusakan yang cukup parah/patah patah disepanjang ruas jalan yang baru beberapa bulan siap dikerjakan dibobot terlebih dahulu baru diperbaiki kembali. 

Tujuan kita dalam hal ini, agar pekerjaan proyek tersebut bertahan lama sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat, apa lagi jalan temu puri satu satunya jalan poros yang menghubungkan Kantor Kelurahan Industri Tenayan dengan kantor walokota pekanbaru. 

Namun upaya yang kita lakukan diabaikan oleh Pihak PUPR Provinsi Riau, sementara pada saat kita turun kelapangan bersama PPTK (RK) didampingi Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Industri Tenayan. PPTK telah berjanji bahwa akan segera memperbaikin kerusakan jalan tersebut, dengan cara dibobot terlebih dahulu baru ditutup kembali karena masa pemeliharaan berakhir bulan maret 2025. 

Tapi ternyata pada saat kita turun kelapangan awal bulan juni 2025, kerusakan disepanjang jalan tersebut hanya disiram/ditempel saja dengan Aspal tanpa di bobot terlebih dahulu, artinya tidak ada  etika baik dan keseriusan dari PPTK untuk memperbaiki sebaik mungkin. Maka tanggal 16/06/25 lalu Proyek tersebut kita laporkan Ke Direskrimsus Polda Riau.

Tambah Tehe, menurut  pengamatan kami di dilapangan selama ini den semua pihak, bahwa hasil kinerja Dinas PUPR Provinsi Riau sangat buruk.

Maka dengan itu, kita minta Kepada Gubernur Riau, agar segera  mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Riau, sekali lagi. "Berdasarkan hasil pengamatan dan pantauan kita kita dilapangan sejumla paket atau lokasi hasil pekerjaan dinas PUPR Riau sangat paling buruk".

Bila perlu, kalau Gubernur riau mau bukti hasil temuan kita dilapangan selama ini terkait kinerja Dinas PUPR Riau, kita siap menunjukkan dan memberikan data mana-mana aja lokasi kegiatan tersebut.  An atau sama-sama turun kelapangan bila diperlukan. Ancam Tehe.

Ditempat yang sama dan waktu bersamaan. Ketua RT 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan (Susanto), mengatakan. Sangat kecewa dengan hasil pekerjaan pembangunan semenisasi jalan Temu Puri kelurahan Industri Tenayan, karena "tidak sampai 2 bulan setelah selesai dikerjakan. Sudah bnyak yang retak dan patah patah". Saya sebagai warga yang tinggal sekitar lokasi proyek itu, sangat kecewa". 

Saya mewakili warga. Berharap  kepada penyidik Polda Riau agar laporan yang sudah kami sampaikan diproses dengan serius. Pinta susanto dengan penuh harapan. (Rb/Tim) ***



TERKAIT