Menjelang APBD Siak Digunakan

Kepala Dinas Segera Tunjuk PPTK dan Bendahara

Hamzah***
MEDIATRANSNEWS, SIAK SRI INDRAPURA - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Drs H Tengku Said Hamzah mengimbau kepada seluruh kepala dinas agar segera menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara, sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2016 ini dapat digunakan.

"Kalau PPTK dan bendahara, itu cukup kewenangan kepala dinas saja yang menunjuk, kecuali yang di sekretariat daerah, itu kewenangan saya. Kalau Unit Lelang Terpadu (ULP), itu Pak Bupati yang menetapkannya," kata Hamzah menjawab GoRiau.com, Jumat (22/1/2016).

Sampai saat ini, lanjutnya, APBD 2016 belum bisa digunakan karena masih melengkapi berbagai persyaratan yang berhubungan dengan administrasi."Masih melengkapi administrasi, mudah-mudahan kalau cepat selesai, APBD sudah bisa dipakai," jelasnya.

Dikatakan Hamzah, APBD tahun 2016 yang telah disahkan DPRD Siak bulan Desember 2015 lalu sebesar Rp2,5 triliun, mengalami defisit hingga Rp500 miliar akibat anjloknya harga minyak mentah dunia. Sebagai daerah yang memproduksi minyak, Kabupaten Siak merasakan langsung dampak dari anjloknya harga minyak mentah dunia tersebut.

"Persoalan ini sudah disikapi Pak Bupati dengan melakukan rasionalisasi anggaran. Kegiatan-kegiatan yang dinilai belum prioritas di masing-masing dinas, terpaksa dihapus guna menyesuaikan dengan anggaran yang ada," pungkasnya. grc/mk)***

TERKAIT