Diduga Jadi Mucikari

Seorang Wanita di Siak Diamankan Polisi

Diduga jadi mucikari, seorang wanita di Siak diamankan polisi ***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Seorang wanita berumur 44 tahun, warga Jalan Yossudarso, KM 38, Desa Minas Barat, Kabupaten Siak-Riau, terpaksa diamankan polisi, lantaran diduga menjadi mucikari dengan menjajakan wanita untuk pria hidung belang.

Fr (44) tak bisa mengelak lagi saat aparat berwajib melakukan penggerebekan di rumahnya, Minggu (24/1/2016), dimana disalahsatu kamar, polisi mendapati seorang wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK), berinisial S, tengah melayani tamu lelaki.

Kuat dugaan, Fr mempekerjakan S ini sebagai pemuas hasrat pria hidung belang, dengan tarif sekitar Rp200 ribu untuk setiap kali Making Love (ML). "Di TKP, kita mengamankan uang senilai Rp200 ribu, bantal dan kasur," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Guntur menjelaskan, digerebeknya rumah ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di rumah milik Fr. Saat petugas masuk, PSK berinisial S baru selesai melayani tamu. "Fr kita amankan untuk dimintai keterangannya," beber Kabid Humas.

Sementara untuk S, akan dimintai keterangannya sebagai saksi. "Modusnya seperti warung, namun diduga juga melayani prostitusi. Ini sekaligus sebagai antisipasi tentang maraknya praktek prostitusi," tutup Guntur, Senin (25/1/2016) siang. (grc/mk)***

TERKAIT