Besok

KPU Pelalawan Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati***
MEDIATRANSNEWS, PANGKALAN KERINCI - KPU Pelalawan, Riau, akan menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, Rabu (27/1/2016). Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan pemohon pasangan calon Zukri - Anas Badrun (ZA).

"Atas putusan MK tadi, maka KPU akan menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih," terang salah satu Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Surbekti, Selasa (27/1/2016).

Dijelaskan Wawan, sesuai aturan setelah kepuptusan MK, maka rapat pleno penetapan harus dilakukan tidak melebihi satu hari. Untuk itu, KPU akan segera menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.

"Pleno penetapan tidak lebih dari satu hari, setelah dibacakan putusan oleh MK. Rabu besok, kita menggelar pleno penetapan di kantor KPU," jelasnya.

Putusan MK siang tadi, kata Wawan, MK menolak gugatan pemohon pasangan ZA terhadap Persilisihan Hasil Pilkada (PHP) Pelalawan.

"Hakim MK telah mengetuk palu, menolak gugatan pemohon dan memastikan kemenangan pasangan HAZA pada Pilkada Pelalawan," pungkasnya. (grc/mk)***
TERKAIT