Aturan Harus Tetap Di Junjung Tinggi

Tipis Peluang Percepatan Pelantikan HM Harris-Zardewan

Percepatan Pelantikan Bupati Pelalawan Terpilih***
MEDIATRANSNEWS, PANGKALANKERINCI - Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang melakukan upaya usulan percepatan pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pelalawan berpeluang tipis terealisasi.

Pasalnya masa jabatan periode pertama Bupati HM Harris berakhir 07 April 2016, Jika pelantikan dilaksanakan 17 Februari 2016 masa jabatan sisa 2 bulan. Karena Masa jabatan harus 5 tahun, tidak boleh dipotong. Jika dilantik bertentangan dengan undang-undang.

Hal ini di informasikan Novri Wahyudi Kabag Tapem Pelalawan yang sedang mengurus pelantikan Pelalawan di Mendagri, Jumat (12/2/2016) dari Jakarta.
Dijelaskan Novri, Pengusulan khusus kesiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih  HM Harris- Drs H Zardewan MM, diperjuangkan untuk pelantikan 17 Februari 2016.

Bersama Plt Gubri Arsyadyuliandi Rahman dan Bupati HM Harris di Kementrian Dalam negeri untuk ajukan pertimbangan. Sedang menunggu jawaban resminya. Namun peluangnya tipis.

"Tipis peluang pelantikan  dipercepat karena masih ada sisa masa jabatan. Namun pengusulan itu diapresiasi dan masih di pertimbangkan. Apresiasi Dirjen terhadap perjuangan HM Harris rela mengorbankan pengurangan masa jabatan. Dirjen memuji ketulusan pak Harris. Katanya  negara untung kalau pak harris bepikir pembangunan dan pelayanan masyarakat lebih optimal.

Wabup akan terbantu dengan pelantikan cepat, dapat bisa bekerja dengan cepat.  Otomatis pembangunan dan pelayanan masyarakat  akan berjalan cepat dengan  adanya bupati yang didampingi wakil, "dirjen salut dengan spirit pak Harris. Namun dirjen menolak jika bertentangan dengan undang undang karena masa jabatan 5 tahun" jelas Novri yang menerima keterangan Dirjen.

Novri yang menerima keterangan Bupati HM Harris, juga mengatakan, "Sesuai penyampaian Bupati Pelalawan HM Harris yang telah berjuang melakukan upaya percepatan pelantikan. Jika tidak tercapai pelantikan 17 Februari 2017. "Masyarakat diminta tetap bersabar, karena aturan harus tetap dijunjung tinggi. Itu pesan bapak" sebut Novri.

Jika hasil perjuangan usulan percepatan pelantikan  tidak dapat terealisasi pelantikan 17 Februari 2016 di Gelanggang remaja bersama hasil Pilkada Dumai, Inhu, Bengkalis dan Meranti. Kemungkinan pelantikan tetap dilaksanakan setelah habis masa jabatan.

"Mudah mudahan pelantikan bupati dan wakil bupati Pelalawan April 2016. Tapem Pelalawan tetap mengawal dan mengurus sampai Sk pelantikan Pelalawan terbit," pungkasnya.(002/Mtn)***
TERKAIT