Puluhan Pelajar Terjaring Satpol PP Di Warnet

Satpol PP Jaring Puluhan Pelajar Di Warnet

 Puluhan Pelajar Saat Terjaring Satpol PP Di Warnet***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Rabu (17/2) kemarin berhasil menjaring sebanyak 20 orang pelajar yang membolos sekolah dan bermain internet dibeberapa warnet dan play station di sejumlah tempat yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam operasi penertiban tersebut, terdapat beberapa siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sisanya berasal dari beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).  

Informasi ini dibeberkan Kasat Pol PP Pelalawan Drs H Abu Bakar MAp, Rabu (17/2) di Pangkalan Kerinci. Dikatakannya, bahwa para pelajar ini ditangkap di sejumlah warung internet (warnet) yang menyediakan adu ketangkasan atau "game online" dan bermain play station di jumlah tempat yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci seperti Jalan Akasia, Jalan Pinang, Jalan Pemda dan Jalan SP6 Desa Makmur.

"Ya, tadi kita menggelar razia pelajar jam sekolah membolos, dalam razia kali ini mendapatkan 30 pelajar yang lagi asyik main game online dan playstation. Sebagian besar yang terjaring merupakan siswa SMA negeri dan lainnya merupakan siswa tingkat SMP. Pelajar yang terkena razia terdapat dari 6 sekolah yakni SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, SMK Nasional Pelalawan, SMA Negeri 2 Pangkalan Kerinci, SMA Bernas, SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci dan SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci," ujarnya.

Dilanjutkan mantan Kepala BPBPKD Pelalawan, bahwa alasan mereka (pelajar,red) membolos sekolah, karena terlambat sampai sekolah sehingg tidak di boleh masuk. Sedangkan tujuan pihaknya menggelar razia, untuk membina generasi pelalawan, sehingga tidak ada yang terlibat narkoba. Selama bulan Januari sampai Februari ini, Satpol PP sudah menangani permasalahan yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci seperti isap lem, pacaran dan miras.     

"Dengan adanya yang terjaring razia, kita mengimbau pengelola warnet tidak menerima pelajar menggunakan seragam saat jam pelajaran dengan alasan apapun. Bagi yang terjaring razia kali ini, para pelajar disuruh membuat surat pernyataan tidak melakukan tindakan seperti ini. Kalau mereka melakukan lagi,"ujarnya.(Mcr/Mtn)***
TERKAIT