Perusahaan Teken MoU Dengan Polda

Perusahaan Di Pelalawan Teken MoU Dengan Polda

Polda Riau saat tinjau bloking kanal di Pelalawan.(mcr/mtn)***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Polri dan perusahaan secara bersama-sama menyatakan komitmennya untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan (karlahut) diwilayah hukum kabupaten Pelalawan.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan Canal Blocking dan Embung antara perusahaan dengan Polda Riau sekaligus Apel forum masyarakat Gotong royong melawan karlahut yang dipusatkan halaman Kantor Bupati Pelalawan, Jumat(19/2) kemarin.

Turut hadir dalam pelaksanaan MoU tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Bupati Pelalawan HM Harris, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, serta perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan, salah satunya direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Rudi Fajar.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, bahwa kebakaran lahan dan hutan (karlahut) menjadi salah satu hal yang sangat merugikan, sehingga diperlukan program nyata pencegahan sebagai salah satu langkah melaksanakan instruksi presiden.

Bencana karlahut tentunya menimbulkan dampak yang sangat besar, dimana secara nasional menimbulkan perlambatan ekonomi sebesar 2%, gangguan transportasi dan gangguan kesehatan serta besarnya biaya pemadaman yang dikeluarkan oleh  APBN, APBD, dan swasta. Dimana untuk tahun 2016, BMKG menperkirakan musim kemarau akan dimulai sejak bulan Februari di daerah pesisir utara Riau.

"Sedangkan wilayah selatan dimulai pada bulan Maret. Untuk itu, maka kita memiliki dua program prioritas yakni Forum masyarakat gotong rotong melawan karlahut dan program tata kelola gambut dengan canal blocking dan embung.

Dimana kedua program tesebut merupakan formulasi yang sangat efektif sekaligus upaya melaksanakan instruksi presiden," ujarnya.(mcr)***
TERKAIT