Kasus Dugaan Korupsi PJJ USBM Jilid II

Penyidik Akan Panggil Idealisman Dachi

Idealisman Dachi***
MEDIATRANSNEWS, NISEL - Terkait penanganan kasus dugaan korupsi PJJ USBM jilid II, Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, kemungkinan dipanggil kembali dalam penyelidikan ulang kasus PJJ USBM Medan cabang Nias Selatan.

Dalam kasus PJJ USBM Nias Selatan, Kasipidsus Kejari Telukdalam, Ardiansyah, SH,MH, menjelaskan, Kasus USBM sedang dilakukan penyelidikan ulang dan sudah di lakukan pemanggilan beberapa saksi dari Dinas pendidikan, Kadisdik, MB mantan dikmentik, YB, staf Dikmentik, PL, YT dan bemdahara NB, ungkap Ardiansyah, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/3).

Sampai saat ini kasus dugaan korupsi USBM Nias Selatan, sedang penyelidikan, kita ikuti saja dulu proses hukumnya, sesuatu kasus mau menetapkan tersangka harus di lakukan penyelidikan ulang supaya dalam penetapan tersangka tidak terjadi kesalahan proses hukum dimana akhirnya penyidik di prapid, ujarnya.

"Kalau Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, ya, kemungkinan dipanggil kembali untuk di mintai keteranganya," kata Ardiansyah.

Seperti diketahui dari pemberitaan media beberapa waktu lalu, sebelum penetapan Sozisokhi Sihura, sebagai terpidana dalam kasus USBM Nias Selatan, Bupati Nias Selatan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.

Oleh karena, sejumlah elemen masyarakat menyebutkan adanya kegiatan PJJ USBM di Nias Selatan yang mejerat SS, didasari adanya MoU yang di tanda tangani Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi  dengan pihak USBM Medan.

Sehingga pada penetapan SS sendiri sebagai terpidana dalam kasus USBM sejumlah elemen masyarakat Nias Selatan heran, karena SS bekerja sebagai pengelola karena hadirnya USBM dan di awali dengan adanya MoU. (EZ)

TERKAIT