Pengurusan Izin Usaha Makro Dan Kecil Gratis

Kabupaten Nias Pengurusan Izin Usaha Makro Dan Kecil Gratis

Pengurusan surat Izin Usaha Makro dan Kecil (IUMK) di Kabupaten Nias tidak dipungut biaya alias gratis***
MEDIATRANSNEWS, NIAS - Pengurusan surat Izin Usaha Makro dan Kecil (IUMK) di Kabupaten Nias tidak dipungut biaya alias gratis. Hal itu dikatakan Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli saat membuka secara resmi sosialisasi kebijakan tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Nias.

Sosialisasi itu dilaksanakan di ruang rapat Lantai III, Kantor Bupati Nias, Jalan Pelud Binaka, Desa Ononamolo I Lot,Kl Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Jumat (17/06/2016).

Menurut  Bupati, program kebijakan dan  regulasi tentang usaha makro, kecil dan menengah terutama terkait perizinan telah dilimpahkan kepada camat.

"Jenis kegiatan usaha yang menjadi sasaran utama pemberian Izin Usaha Makro dan Kecil (IUMK) sebagai mana regulasi yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Nias sudah sewajarnya dan selayaknya untuk dibebaskan dari segala biaya. Restribusi dan atau pungutan lain saat penerbitan izin harus gratis,"ujar Sokhiatulo.

Tujuan dari pemberian izin usaha makro dan kecil (IUMK) bagi pelaku usaha makro dan kecil menurut Bupati adalah untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah di tetapkan, Mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha, Mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan kelembaga keuangan Bank dan non Bank dan untuk mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah atau lembaga lainnya.

"Kepada saudara Camat selaku pemberi Izin usaha makro dan kecil diwilayah kerjanya agarmemahami benar apa yang menjadi tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila menemui kendala dalam pelaksanaannya segera berkonsultasi dan berkoordinasi kepada SKPD atau unit kerja terkait," harapnya.

Bupati juga berharap agar program pemerintahan tersebut benar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

"Jangan karena perizinan ini di bebaskan dari segala pungutan, saudara Camat seperti kurang peduli terhadap hal itu, tetapi tunjukanlah kepada masyarkat Kabupaten Nias bahwa pemerintah selalu hadir dalam segala lini usaha dengan pelayanan yang responsive,"tuturnya. (MM)***
TERKAIT