Proyek PPIDK Yang Menelan Dana Miliaran Rupiah

Dugaan Kasus Korupsi Proyek PPIDK Di Pelalawan Di Amankan

Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pelalawan, Zamhur Das***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan tiang listrik yang didanai ppidk apbd pelallawan tahun 2015 di kabupaten Pelalawan diduga diamankan pihak kejaksaan Pelalawan.

Proyek yang dikelola BPMD Pelalawan ini, tampaknya belum selesai 100 persen, dan dananya sekitar miliaran rupiah  telah habis dibagi bagi fee nya oleh pihak BPMD yang dipimpin Zamur Das.

Akibatnya kasus ini tercium aparat hukum. Namun hingga kini prosesnya diindikasi telah diamankan Kepala BPMD Zamur Das.

Sepandai - pandai menyimpan bangkai pasti akan bau jua, ungkapan itulah yang menerpa kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pelalawan, Zamhur Das, dikabarkan diduga adik Wakil Bupati Pelalawan ini menyetor uang ke salah seorang oknum di Kejaksaan di Pangkalan Kerinci.

Informasi  ini mencuat dari orang disekeliling dinas Zamhur, hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Zamhur sendiri yang menyebutkan "sudah aman dengan Jaksa" ucapknya ke awak media

Banyak kalangan berharap Jaksa terus mengejar dugaan keterlibatan Zamhur, sebab kalau dibiarkan maka Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dinegri ini bisa diminimalisir, apalagi di dinas ini fee proyek terang terangan di bisniskan.


Sementara Ka.BPMD Pelalawan Zamur Das yang beberapa kali dikonfirmasi memlalui saluler genggamnya 085271380xxx yang bensamgkutan jawaban selalu sibuk bahkan SmS tak kunujng di balas.

Terkait kasus tersebut di atas, beberapa Aktifis LSM, yakni Tri Bhakti, yang berhasil di mintain tanggapan seputar adanya indikasi korupsi di BPMPD Pelalawan, Alui "Mengatakan" Meminta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas Kasus PPIDK, bila tidak maka LSM kita Membuat Laporan Resmi Ke KPK, Tegas Alui. (MTN)***

TERKAIT