APBD Merupakan Suatu Kebutuhan

Fraksi Partai Gerindara: Kepada Siapa Pemkab Rohil Berpihak?

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi- fraksi tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD-P) Tahun 2016.

Dalam pandangan Umum Fraksi Partai Gerinda yang di bacakan oleh Leonard Situmorang,SH mempertanyakan "Kepada siapa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
(Rohil) Berpihak?"

Sebelumnya, Fraksi Gerinda memberikan Apresiasi  dan penghargaan kepada Bupati Rokan Hilir yang mana telah menyampaikan Nota Keuangan Daerah RAPBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 Pada Tanggala 14 November 2016 walaupun menurut Fraksi Gerindra penyampaian Ranperda tahun ini sedikit tertinggal dibandingkan dari tahun sebelumnya.

Fraksi Gerindra juga mengatakan bahwa APBD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Paling Kongkrit yang menunjukan prioritas dan arah kebijikan Pemerintah, sehingga dari struktur  ABPD mendapatkangambaran, Apakah Pemerintah Daerah masih berorientasi kepada  dirinya sendiri (Aparatur BIROKRASI Red) atau sudah mengarah pada kebutuhan pelayan Publik, meskipun selanjutnya mendengarkan pertanyaan dari rakyat, dan kepada siapa  Pemerintah Daerah Rokan Hilir berpihak ?," Kata Leonart.

Tambahnya,Pemerintah Daerah bertindak untuk kegiatan apa, Kemana muara kebijakan Pemerintah Daerah Rokan Hilir?," Tanya Leonart.

"Pada Hakekatnya APBD merupakan Suatu kebutuhan mendasar suatu Daerah untuk dapat melaksanakan Pembangunan Daerahnya secara Sinergi dan penuh tanggungjawab, Selain itu APBD juga alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, Oleh karena itu sebagai manifestasi dari Komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, maka Fraksi Gerinda mendorong Pemerintah Daerah Rokan Hilir untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara  langsung pada peningkatan kesejahteraan sehingga masalah yang dihadapi rakyat Rokan Hilir dapat terpecahkan, " Kata Fraksi Gerinda.

Kemudian disebut Leonart, Kebijakan Pemerintah Daerah Rokan Hilir tentunya  dengan Pengelolaan APBD  diperlukan  perencanaan yang matang, terarah, proposional, Objektif dan transparan, dengan tidak meninggalkan Asas Keadilan demi terwujudnya masyarakat yang Adil dan sejahtera separti yang  tercantum dalam  Undang-undang 1945 Pada Sila Kelima Pancasila.

"Dia menyebutkan, Setelah mencermati dan mempelajari Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2016. Fraksi Partai Gerinda dengan ketulusan hati, Terdorong Memberikan  Kritik Atau  Sumbangsih Pemikiran  Kepada Kepala Daerah khususnya Pemerintah Daerah  Kabupaten Rokan Hilir demi terwujudnya sebuah anggaran yang benar-benar dapat mendorong terciptanya  Efektivitas Kinerja Pemerintah yang  berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

pembangunan Daerahnya secara Sinergi dan penuh tanggungjawab, Selain itu APBD juga alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, Oleh karena itu sebagai manifestasi dari Komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, maka Fraksi Gerinda mendorong Pemerintah Daerah Rokan Hilir untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan sehingga masalah yang dihadapi rakyat Rokan Hilir dapat terpecahkan," Sebutnya.

Pendapatan Daerah tahun 2016 diproyeksikan menurun sebesar RP. 108.176.179.123 dari RP. 179.187.169.328, menurun maupun naiknya angka nominal kuantitas tersebut bukan jadi tolak ukur kesuksesan dan keberhasilan, "Pungkasnya.(Adv/Spt)***
TERKAIT