Pemekaran Roteng

Usulan pemekaran Roteng Terus Di Perjuangkan Oleh DPD RI Perwakilan Riau

Afrizal yang akrab di sapa Epi Sintong***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Meskipun belum termasuk di dalam daftar usulan Daerah Otonomi Baru
(DOB), Rokan Tengah (Roteng) asal Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) tetap terus diusulkan ke pemerintah pusat.

"Usulan pemekaran Rokan Tengah (Roteng) terus kita usulkan ke Pemerintah Pusat, " Kata Afrizal.

Diakuinya, Berdasarkan daftar dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ada lima Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masuk di dalam daftar daerah yang akan di mekarkan di propinsi riau yakni Kabupaten Indragiri selatan.

Kota Duri, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Indragiri utara, Kabupaten Rokan Darussalam," Ujar ungkap Afrizal.

"Kita akui, Usulan Pemekaran Rokan Tengah (Roteng) tidak masuk didalam daftar pemekaran daerah otomi baru (DOB) yang di umumkan melalui media massa, kelima daerah otomomi  baru (DOB) yang telah di bahas oleh pemerintah pusat itu kebetulan mereka sudah jauh-jauh hari mengajukan usulan pemekarannya,sedangkan kita baru tahun ini mengajukan usulan pemekaran Rokan Tengah (Roteng),"Ujarnya.

Saat ini panitia Pemekaran Roteng sedang menyiapkan naskah akademik yang merupakan persyaratan pemekaran, setelah itu baru kembali tindaklanjuti ke pemerintah pusat.

"Naskah Akademik kita  belum rampung, setelah Naskah Akademiknya sudah lengkap kemudian baru kita tindaklanjuti ke pemerintah pusat," Tegas Afrizal.

Tambah Afrizal yang akrab di sapa Epi Sintong itu menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak DPD RI perwakilan Riau.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan anggota DPD RI perwakilan Riau, yaitu Ibuk Instiati Ayus,dan beliau mengatakan akan terus memperjuangkan usulan pemekaran daerah Rokan Tengah dan Kubu Babussalam," Sebutnya.

Sementara Persyaratan pemekaran yang masih kurang terus kita tambah, Harapan kita di tahun 2017 atau tahun 2018 mendatang pemekaran Roteng dapat terwujud," harapnya.(Adv/Spt)***

TERKAIT