Pemangsa Buah Sawit Milik Perusahaan

Polsek Ciduk Pencuri Buah Sawit Di PT SAM II

Polsek Kunto Darusallam Ciduk Pencuri Buah Sawit Di PT SAM II***
MEDIATRANSNEWS, KUNTO DARUSALAM - Kepolisian Sektor Kecamatan Kunto Darusallam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menangkap seorang yang diduga Pelaku pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit milik PT SAM  II kecamatan Kunto Darusallam.

"Tersangka ini bernama Sian TR  (55) warga Dusun Klampaian Km 18 Desa Muara Dilam menurut Pelaku Awalnya dia Bertemu dengan tiga Kawannya dan Bertanya Mau kemana ? Mau Masuk ke kebun jawab temanya " ikut lah Aku.

Kata Sian T menirukan namun Naas Bagi dirinya Pria ini ditangkap security dan Tak lama berselang Polisi pun datang Pelaku di gelandang kekantor polisi pada senin  (20/03/17) sore

Kapolsek Kunto Darusallam AKP Artisal saat temui sejumlah Wartawan mengaku sudah sering menerima laporan masyarakat bahkan perusahaan terkait seringnya TBS kelapa sawit Yang dicuri di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT SAM II maupun lahan milik warga di wilayah hukumnya.

Saat ini, tersangka telah kami amankan di sel tahanan Mapolsek Kecamatan Kunto Darusallam. ‎Menurutnya  tersangka ini mengambil buah sawit milik perusahaan dengan menggunakan "dodos" alat untuk panen sawit.

Kemudian tersangka sendiri yang mengangkut buah sawit itu dengan Gerobak dorong dan Menumpuk Hasil curiannya Kemudian Diangkut oleh Truck.

"Tersangka ini mengambil sebanyak sekitar 1500 kilogram buah sawit milik perusahaan tersebut, yang diduga dibantu oleh tiga orang teman nya yang saat ini kabur "polisi telah mengantongi identitas ketiga pelaku dan mengamankan 1.500 kilogram TBS Serta 4 gerobak dorong dan dodos" ujarnya.

Hingga Berita ini di unggah pihaknya masih mengembangkan kasus nya dengan cara mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan dari tersangka pencuri buah sawit ini.

Artisal menjelaskan, pengembangan kasus pencurian ini untuk memastikan sudah berapa lama pelaku melakukan aksinya. Termasuk ada atau tidak keterlibatan pihak lain dalam kasus ini " ungkapnya "  (Rfh/Mtn)***
TERKAIT