Koramil 09/Langgam Pelalawan Hadiri Apel

Gelar Pasukan Operasi Patuh Siak-2017

Koramil 09/Langgam Pelalawan saat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siak-2017***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Dalam Rangka Mendukung tugas Polri, Koramil 09/Langgam menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siak – 2017 di Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci (09/05/2017).

Acara ini juga dihadiri oleh Kapolres Pelalawan Diwakili Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawarah S.H, Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan dan Kasat Satpol PP Kab.Pelalawan. Apel Gelar Pasukan ini  dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawarah SH. Operasi ini dimulai pada hari Selasa tanggal 09 s.d 23 Mei 2017.

Dalam Arahanya Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawarah S.H menyampaikan Permasalahan di bidang Lalu Lintas kini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam kebutuhan hidupnya.

Sesuai amanat Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan dan kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawarah S.H juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Siak 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas dalam rangka melaksanakan kebijakan Promoter Kapolri, menekankan agar lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Sikap senyum sapa dan salam tetap dijaga agar sikap humanis terhadap masyarakat tetap terjalin.

Bertujuan juga menekan fatalisasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian terciptanya kepercayaan publik terhadap Polri guna terciptanya opini positif.

Selain itu untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas dan menekan terjadinya kemacetan, terwujudnya masyarakat yang disiplin dalam berlalu lintas, serta meningkatkan disiplinitas bagi para pengguna jalan, agar kiranya bisa senantiasa melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan surat menyurat dan sebagainya, baik itu pengendara roda empat, maupun pengendara roda dua.(P031Wb)***


TERKAIT