Kades Loloanaa Idanoi Langgar Perwal 29 Tahun 2015

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Mengutuk Keras Tindakan Kades Loloanaa Idanoi

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa (kiri) dan Camat Gunungsitoli Idanoi Emanuel Zebua, S.Sos, diruang kerja mereka saat diwawancara terpisah oleh Riausidik.com beberapa hari lalu. (Ft: Adi Laoly)***
MEDIATRANSNEWS, GUNUNG SITOLI - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Gusit), Herman Jaya Harefa, geram dengan ulah Edieli Batee (Kades Loloanaa Idanoi), yang belum membayarkan gaji tiga orang Kepala Dusun (Kadus), dari bulan Januari hingga Juli 2017, diapun meminta kepada Walikota Gunungsitoli melalui Inspektorat, untuk segera memeriksa Kades Loloanaa tersebut.

"Jujur saya geram membaca berita ini, kepala desa ini setengah dewakah atau setengah Tuhan ya? Sehingga dia berbuat sesukanya di desanya, untuk itu saya minta kepada Walikota Gunungsitoli melalui Inspektorat untuk memeriksa Kades Loloanaa Idanoi," kata Herman Jaya melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh Riausidik.com, Sabtu (5/8/2017).

Menurutnya, seharusnya Edieli Batee selaku Kepala Desa Loloanaa Idanoi bertanggung jawab terhadap bawahannya dan merupakan kewajiban seorang Kades untuk membayarkan hak-hak aparat desa. Dia juga mengingatkan agar Kades Loloanaa Idanoi tidak membawa-bawa nama pejabat yang ada hubungan keluarga dengan dia.

"Siapapun anda, pak Kepala Desa Loloanaa Idanoi dan siapapun orang dekat dengan anda, saudara itu manusia dan mereka itu manusia, sehingga saudara punya kewajiban untuk membayarkan hak-hak mereka. Jangan merasa seperti raja, Kadus itu dan keluarganya punya perut, sama seperti perutmu dan keluargamu," kata Herman Jaya dengan nada marah.

Herman Jaya juga menegaskan jika dalam waktu dekat Kades Loloanaa Idanoi ini belum menuntaskan kewajibannya, maka DPRD akan mengambil sikap.

"Saya selaku Ketua DPRD Kota Gunungsitoli mengutuk keras tindakan Kepala Desa Loloanaa Idanoi ini, untuk itu sekali lagi saya minta agar hak para Kadus ini segera dibayarkan, dan jika dalam waktu dekat belum ada penyelesaian masalah ini maka DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait," tegasnya.

Media ini yang telah memberitakan sebelumnya, Camat Gunungsitoli Idanoi Emanuel Zebua, S.Sos melalui wartawan  Riausidik.com, Selasa (1/8/2017) dikantornya, mengakui beberapa waktu lalu telah menerima surat dari tiga orang Kadus yang gajinya belum dibayarkan.

Menurutnya sudah melakukan langkah untuk penyelesaian masalah itu namun tidak ada titik temu, sehingga hasil akhir rapat yang sudah digelar sudah dilaporkannya ke Walikota Gunungsitoli untuk proses lebih lanjut. "Kami sudah meminta klarifikasi kepada Kades melalui surat (15 Juli 2017), dan juga sudah mengingatkan terkait batas pembayaran gaji aparat desa yakni tanggal 19 Juli 2017, namun hingga kini tidak pernah dibalas.  Selanjutnya terkait permasalahan itu Kades Loloanaa Idanoi dan pihak terkait pada tanggal 25 Juli diundang rapat di Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi namun lagi-lagi Kades tidak menghadiri rapat dengan alasan yang tidak jelas, sehingga hasil rapat saat itu kita laporkan ke Walikota Gunungsitoli untuk proses lebih lanjut," ungkap Camat.

Menurut Camat, dari informasi yang diterimanya bahwa Edieli Batee (Kades) telah mengangkat Plt. Kadus sehingga di Desa Loloanaa Idanoi ada dualisme Kepala Dusun.

"Saya dengar informasi bahwa Kades Loloanaa Idanoi telah mengangkat Plt. Kadus dan itu tidak memenuhi ketentuan karena tidak ada SK pengangkatan, dan bisa dikategorikan pelanggaran Perwal 29 tahun 2015," jelas Camat.

Sesuai dengan Perwal tersebut bahwa pengangkatan Kepala Dusun melalui tahapan penjaringan setelah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Camat, sementara yang dilakukan Kades Loloanaa Idanoi ini tanpa persetujuan Camat, tidak melalui tahapan penjaringan dan apalagi yang namanya Plt. Kadus tidak dikenal sama sekali dalam struktur aparat desa, bebernya.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Gunungsitoli Viktor Gea kepada wartawan Riausidik.com  melalui telefon selularnya, Sabtu (5/8), mengatakan bahwa permasalahan di Desa Loloanaa Idanoi dalam waktu dekat akan diupayakan penyelesaian dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Namun Gea tidak bisa memastikan kapan waktu penyelesaiannya."Saya sudah koordinasi kepada Kepala Dinas BPM Kota Gunungsitoli, permasalahan ini akan segera diselesaikan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait di kantor BPM, namun kapan waktunya diupayakan secepatnya," kata Gea singkat, mengakhiri pembicaraan. (Al)***
TERKAIT