DPRD Desak Disnakertrans Riau

Komisi E DPRD Riau, Minta Disnakertrans Segera Evaluasi Sejumlah Perusahaan

Ade Hartati, Anggota Komisi E DPRD Riau***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Sesuai UU Nomor 13 tahun 2003 setiap perusahaan wajib mematuhi aturan Ketenagakerjaan. Oleh karenanya bagi perusahaan yang dinilai membandel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau diminta melakukan evaluasi.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Riau Ade Hartati menanggapi kasus kecelakaan kerja yang menimpa Januari Gea (45), pekerja kebun sawit milik PT Riau Cipta Mandiri (RCM) di Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

“Kita minta Disnakertrans Riau untuk mengevaluasi seluruh perusahaan jika mereka memang belum memberikan hak hak pekerja. Sehingga hal yang menimpa Januari tersebut tidak terjadi lagi”, ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/09/17).

Politisi asal partai PAN itu menegaskan, tidak ada alasan bagi Disnakertrans Riau soal keterbatasan pegawai pengawasan yang mengakibatkan pekerja mengalami kecelakaan.
“Soal keterbatasan tenaga pengawasan itu tidak bisa dijadikan alasan. Bagaimanapun Disnaker Riau sebagai pengawas seluruh perusahaan, wajib menindaklanjuti setiap permasalahan yang terjadi di perusahaan terutama yang menyangkut hak hak pekerja. Mereka (Disnakertrans, red) adalah ibu dari naker dan induk dari perusahaan”, tegas politisi yang dikenal cukup vokal tersebut.

Ade Hartati menerangkan, Disnakertrans Riau harus mampu mencarikan solusi dengan bijak terkait adanya masalah yang terjadi antara perusahaan dengan pekerja.

“Jangan terkesan membiarkan sehingga merugikan saah satu pihak yang dalam hal ini pekerja”, ucapnya.

Ia pun menyarankan jika perusahaan tetap membandel dan tidak memenuhi standar dalam penggun aan tenaga kerja, maka perusahaan tersebut harus dievaluasi semisal pencabutan ijin, kata Ade Hartati.

Skedar diketahui, kecelakaan kerja yang menimpa Januari Gea terjadi pada 18 Februari 2017 di kebun sawit yang dikelola PT RCM di Sei Siantan Kuntu Darussalam.

Saat itu pria yang memiliki 7 orang anak itu tengah memotong rumput menggunakan mesin pemotong rumput. Namun naas mata pisau mesin pemotong rumput patah dan langsung mengenai pergelangan kaki senelah kiri. Alhasil, Januari yang hanya mengenakan sepatu karet menutupi mata kaki, langsung kena sambar.

Ia pun kini hanya bisa pasrah dan tak bisa beraktifitas seperti sediakala. Dengan menggunakan tongkat, Januari bersama SBRM terlihat mendatangi Disnakertrans Riau terkait laporan yang pernah  disampaikan beberapa hari lalu. (Aw/Mtn)***



TERKAIT