Kondisi Macet Anggaran Proyek Bukan Di Lampura Saja
22,5 M Dana Siap Dibayarkan Kepada Rekanan
Kepala BPKAD Lampung Utara, Hi Budi Utomo.SE.MM menjelaskan saat ditemui awak media di halaman pemkab setempat***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUNG UTARA - Sejumlah dana yang kini tersedia di kas daerah kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebesar Rp. 22,5 Milliar siap dibayarkan untuk rekanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura.
“Kepala BPKAD Lampung Utara Hi Budi Utomo.SE.MM menjelaskan saat ditemui awak media di halaman pemkab setempat (24/10-2017). Dana tersebut, kata dia merupakan dana dari bagi hasil dengan pemerintah provinsi.
“Setelah kita kemarin ke provinsi dan bertemu langsung dengan pak Hamartoni memohon agar dana bagi hasil untuk Lampung Utara dicairkan, alhamdullilah Pemprov mencairkan dana, lanjutnya.
Diperkirakan dana bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten Lampura mencapai ratusan milliar. Dan diharapkan dari situlah bisa digunakan untuk menunaikan kewajiban terhadap rekanan. “Dari total anggaran untuk rekanan mencapai Rp. 400 Milliar.
Saat ini sudah terbayarkan kurang lebih Rp. 200 Milliar, Kalo menurut pak Hamartoni akhir bulan ini atau awal bulan November nanti akan ditransfer lagi dana bagi hasil dari pemerintah provinsi,†terang Budi.Seterusnya.
Budi pun menepis adanya isue yang mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mentransfer hampir secara keseluruhan dana DAU dan hanya menyisakan dana DAK sekitar 30 persen. “Ah bohong itu, dari mana, saya punya buktinya. Saya siap diaudit langsung sama KPK. Dan masalah ini juga telah saya klarifikasi kepada Polda dan Kejaksaan,†tegasnya.
Terkait keluhan belum dibayarkannya tunjangan kinerja pejabat (BK) beberapa bulan ini di lingkup pemerintahan setempat. Budi mengatakan hal tersebut bukanlah termasuk perkara yang wajib.
“BK bukan kewajiban. Nah kalo honor TKS itu baru wajib dibayar. Kondisi keuangan yang kita rasakan saat ini juga terjadi dimana-mana (menasional) bukan hanya di Lampung,†pungkasnya.
“Menurut Pemantauan Media Trans News Dilapangan, menyikapi kondisi macetnya anggaran Proyek memang bukan dilampura saja.
Tapi juga dikabupaten lain..Namun hanya Lampura yang terjadi Krisis Kepercayaan Kontraktor terhadap BPKAD dan Dinas Pekerjaan umum.Karena diwilayah kabupaten Lain juga mengalami Demikian namun bisa dikatakan aman dan nyaman.
Karena pihak terkait Tegas dan tepat memberikan suatu janji kepada Rekanan.sehingga rekanan mampu memegang janji yang pasti..meskipun dananya terlambat cair namun pemerintah daerah Setempat mampu membuat Rekanan Tenang, sampai hingga Pencairan. Tetapi sekarang sudah 50% Dana Telah Terbayarkan kepada Kontraktor..(Rasyid)***
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura.
“Kepala BPKAD Lampung Utara Hi Budi Utomo.SE.MM menjelaskan saat ditemui awak media di halaman pemkab setempat (24/10-2017). Dana tersebut, kata dia merupakan dana dari bagi hasil dengan pemerintah provinsi.
“Setelah kita kemarin ke provinsi dan bertemu langsung dengan pak Hamartoni memohon agar dana bagi hasil untuk Lampung Utara dicairkan, alhamdullilah Pemprov mencairkan dana, lanjutnya.
Diperkirakan dana bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten Lampura mencapai ratusan milliar. Dan diharapkan dari situlah bisa digunakan untuk menunaikan kewajiban terhadap rekanan. “Dari total anggaran untuk rekanan mencapai Rp. 400 Milliar.
Saat ini sudah terbayarkan kurang lebih Rp. 200 Milliar, Kalo menurut pak Hamartoni akhir bulan ini atau awal bulan November nanti akan ditransfer lagi dana bagi hasil dari pemerintah provinsi,†terang Budi.Seterusnya.
Budi pun menepis adanya isue yang mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mentransfer hampir secara keseluruhan dana DAU dan hanya menyisakan dana DAK sekitar 30 persen. “Ah bohong itu, dari mana, saya punya buktinya. Saya siap diaudit langsung sama KPK. Dan masalah ini juga telah saya klarifikasi kepada Polda dan Kejaksaan,†tegasnya.
Terkait keluhan belum dibayarkannya tunjangan kinerja pejabat (BK) beberapa bulan ini di lingkup pemerintahan setempat. Budi mengatakan hal tersebut bukanlah termasuk perkara yang wajib.
“BK bukan kewajiban. Nah kalo honor TKS itu baru wajib dibayar. Kondisi keuangan yang kita rasakan saat ini juga terjadi dimana-mana (menasional) bukan hanya di Lampung,†pungkasnya.
“Menurut Pemantauan Media Trans News Dilapangan, menyikapi kondisi macetnya anggaran Proyek memang bukan dilampura saja.
Tapi juga dikabupaten lain..Namun hanya Lampura yang terjadi Krisis Kepercayaan Kontraktor terhadap BPKAD dan Dinas Pekerjaan umum.Karena diwilayah kabupaten Lain juga mengalami Demikian namun bisa dikatakan aman dan nyaman.
Karena pihak terkait Tegas dan tepat memberikan suatu janji kepada Rekanan.sehingga rekanan mampu memegang janji yang pasti..meskipun dananya terlambat cair namun pemerintah daerah Setempat mampu membuat Rekanan Tenang, sampai hingga Pencairan. Tetapi sekarang sudah 50% Dana Telah Terbayarkan kepada Kontraktor..(Rasyid)***
TERKAIT



Tulis Komentar