Dugaan Korupsi Pemantapan Pertapakan
Edwar, Minta penegak Hukum Agar Secepatnya Memberi Kepastian Hukum
Ir Lakhömizaro Zebua (Daus)***
MEDIATRANSNEWS, NIAS - Dugaan korupsi pada Pemantapan Pertapakan Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias menuju Jalan Gunungsitoli Selatan TA. 2007 silam, diduga adanya keterlibatan orang nomor satu di kota Gunungsitoli. Sabtu (28/10/2017)
Hal ini didasari Ir Lakhemizaro Zebua pada saat itu sebagai kepala Dinas kimpraswil kabupaten Nias pada tahun 2007
Selanjutnya, kasus Dugaan korupsi pada Pemantapan Pertapakan Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias menuju Jalan Gunungsitoli Selatan TA. 2007 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (SPP) Nomor : POL-lidik/427/VIII/2008 Reskrim tanggal 25 Agustus 2008 silam, belum mendapatkan kepastian Hukum.
Baru dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/129.A3/VII/2017/Reskrim tanggal 17 Juli 2017 disebutkan bahwa Kepolisian Resort Nias telah melakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumut pada tanggal 20 februari 2017.
Selain itu, dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan bahwa Penyelidik Sat Reskrim Polres Nias telah menindaklanjuti hasil Gelar Perkara tersebut dengan mengirim surat kepada APIP Kab. Nias dalam hal ini Inspektorat kab. Nias untuk melakukan Audit investigasi/perhitungan kerugian keuangan Negara pada pelaksanaan Perkerjaan pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007 silam.
Diwaktu yang berbeda Edward Lahagu mantan Aktivis GMKI Gunungsitoli saat ditemui Intipos.com mengatakan," didalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007 ada salah perkerjaan Galian tanah dengan volume 45.000 kubik harga satuanya 30.215 dengan jumlah 1.359.675.000 yang sangat jauh berbeda dengan rincian anggaran biaya perkerjaan BRR pada 21 juli 2006 yang dikerjakan PT.UNTARIO METALINDO perusahaan yang sama. Khusus Galian tanah dengan volume 620 kubik harga satuannya 24.160 dengan jumlah 14.979.200, dari sini kita bisa katakan adanya dugaan tupang tindih perkerjaan, kata, Edward tegas.
Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum dalam hal ini polres Nias agar secepatnya memberikan kepastian hukum terkait Dugaan korupsi pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007, tutur Edward.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari polres Nias pada saat ini, sejauh mana perkembangan kasus Pemantapan pertapakan kantor Bupati nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007. (Rls)***
Hal ini didasari Ir Lakhemizaro Zebua pada saat itu sebagai kepala Dinas kimpraswil kabupaten Nias pada tahun 2007
Selanjutnya, kasus Dugaan korupsi pada Pemantapan Pertapakan Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias menuju Jalan Gunungsitoli Selatan TA. 2007 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (SPP) Nomor : POL-lidik/427/VIII/2008 Reskrim tanggal 25 Agustus 2008 silam, belum mendapatkan kepastian Hukum.
Baru dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/129.A3/VII/2017/Reskrim tanggal 17 Juli 2017 disebutkan bahwa Kepolisian Resort Nias telah melakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumut pada tanggal 20 februari 2017.
Selain itu, dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan bahwa Penyelidik Sat Reskrim Polres Nias telah menindaklanjuti hasil Gelar Perkara tersebut dengan mengirim surat kepada APIP Kab. Nias dalam hal ini Inspektorat kab. Nias untuk melakukan Audit investigasi/perhitungan kerugian keuangan Negara pada pelaksanaan Perkerjaan pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007 silam.
Diwaktu yang berbeda Edward Lahagu mantan Aktivis GMKI Gunungsitoli saat ditemui Intipos.com mengatakan," didalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007 ada salah perkerjaan Galian tanah dengan volume 45.000 kubik harga satuanya 30.215 dengan jumlah 1.359.675.000 yang sangat jauh berbeda dengan rincian anggaran biaya perkerjaan BRR pada 21 juli 2006 yang dikerjakan PT.UNTARIO METALINDO perusahaan yang sama. Khusus Galian tanah dengan volume 620 kubik harga satuannya 24.160 dengan jumlah 14.979.200, dari sini kita bisa katakan adanya dugaan tupang tindih perkerjaan, kata, Edward tegas.
Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum dalam hal ini polres Nias agar secepatnya memberikan kepastian hukum terkait Dugaan korupsi pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007, tutur Edward.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari polres Nias pada saat ini, sejauh mana perkembangan kasus Pemantapan pertapakan kantor Bupati nias dan DPRD termasuk jalan menuju Gunungsitoli Selatan TA. 2007. (Rls)***
TERKAIT



Tulis Komentar