Kualitas Pendidikan

DPRD Lampura, Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono Ketika Dikonfirmasi awak Media Terkait Kualitas Pendidikan***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUNG UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara minta jajaran pengurus sekolah swasta untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan disekolah masing-masing sebelum Peraturan Daerah (Perda) tentang sekolah swasta dibahas.

"Sebelum dibahas di dalam paripurna untuk penetapan Perdanya (Peraturan Daerah), kita berharap pihak sekolah swasta untuk dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan disekolah masing-masing, karena dengan sekolah yang memiliki mutu pasti minat untuk sekolah itu dengan sendirinya akan datang," kata Rahmat Hartono, di kantornya, Senin (6/11/2017).

Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono ketika dikonfirmasikan atas aspirasi para perwakilan sekolah swasta yang meminta Pemda, DPRD dan Dinas Pendidikan memperhatikan nasib sekolah swasta yang kurang diminati sehingga siswa yang masuk di sekolah negeri membeludak sementara pada sekolah swasta ada yang tidak mendapatkan siswa.

Menurutnya, semua perbaikan kaualitas hingga pada mutu pendidikan itu harus dimulai dari pengurus bersama dewan guru untuk mendidik anaknya oada sekolah tempat mereka bekerja.

"Karena semuanya itu bisa dimulai dari mereka sendiri, jika kualitas sekolah itu bagus maka secara otomatis minat itu akan timbul dengan sendirinya," ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemerintah pasti akan mendukung semua program rakyat terlebih lagi terkait dunia pendidikan. Untuk itu, Rahmat Hartono, pihak pengelola sekolah swasta tidak perlu berkecil hati, sepanjang kualitas pendidikan disekolahnya bagus pasti akan menjadi sasaran bagi para wali murid untuk menyekolahkannya disekolah tersebut.

"Kita bisa melihat sendiri ada beberapa sekolah swasta di wilayah kota Kotabumi baik itu SD maupun SMP masih banyak yang minat," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk menarik minat siswa contoh kecil bisa diambil dari sisi mendidik anak sendiri untuk memulai bersekolah pada sekolah tempat para pengelola sekolah hingga dewan guru, karena menurutnya, bila kualitas sekolah tersebut baik tentunya orabg tua atau guru bahkan pengurus sekolah pasti menyekolahkan anaknya pada sekolah tempat mereka bekerja.

"Coba kalau kualitas dan mutu sekolah itu bagus pasti mereka akan mendidik anak-anak mereka disekolah itu juga, nah dari situ saja sudah bisa menjadi contoh dan menarik minat para wali murid yang lain.

Tapi jika mereka minta untuk siswa bisa banyak, sementara anak mereka disekolahkan ditempat lain, itu yang menjadi tanda tanya," paparnya.

Sebelumnya, perwakilan kepala salah swasta tingkat SMP Joni Suroso, menyatakan mereka sudah menyampaikan dengan para wakil rakyat DPRD dan telah direspon Dinas Pendidikan mengenai permintaan berbagi jumlah murid hingga meminta sarana dan prasarana sekolahnya.

Namun hal itu belum memiliki kekuatan hukum karena hingga saat ini belum dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

"Keluhan ini sudah kita sampakan dengan pihak Dinas Pendidikan, Dewan, dan mendapat respon baik, tapi kami juga butuh kekuatan secara hukum," kata Joni Suroso, karena menurutnya bila hanya lisan itu sesuai dengan proses waktu akan memudar atau menghilang disaat para wakil rakyat dan pejabat terkait berganti”Pungkasnya”(Ras-Tar)***
TERKAIT