Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Oknum Pejabat Disdik Lampura Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara

Oknum pejabat Dinas Pendidikan Lampung Utara  yang diduga melakukan tindakan asusila pencabulan anak dibawah umur, akhirnya ditangkap polisi***
MEDIATRANS NEWS, LAMPUNG UTARA - Oknum berinisial JO (48) tersebut berhasil diringkus polisi dan dibawa ke Mapolres setempat pada Kamis malam (16/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, JO  telah dilaporkan ke polisi oleh nenek korban berinisial JM yang tak lain adalah kakak tersangka JO pada Kamis (16/11) siang.

JO dilaporkan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap cucu JM yang berinisial A (5). Menurut penuturan JM, dia mengetahui bahwa cucunya mendapatkan perlakuan pencabulan oleh JO ketika sedang memandikan sang cucu.

Saat itu, lanjut dia, cucunya menangis merasa sakit dibagian kemaluannya. Ketika ditanya penyebab sakit di daerah vital bocah mungil itu, sang cucu menceritakan bahwa dia telah dicabuli oleh JO.

“Minggu sore (12/11) waktu saya mandikan, A menangis kesakitan dibagian alat vitalnya, pas ditanya dia mengaku bahwa kemaluannya ditusuk pakai lidi, jari terus dicabuli oleh JO," terang nenek korban seraya mengatakan sebelum dicabuli sang cucu diajak bermain dan dibelikan bakso bakar setelah cucunya tertidur barulah perbuatan cabul itu dilakukan JO.

Pada hari Selasa (14/11), kata JM, dia membawa cucunya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan benar hasilnya bahwa cucunya mengalami kekerasan seksual yang ditandai dengan alat vital yang sobek dan berdarah. Setelah  laporan nya diterima dan ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres setempat, korban diminta untuk melakukan visum untuk memperkuat bukti.

Dari situ tim Reskrim polres Lampura bergerak cepat dan berhasil meringkus JO untuk ditangani lebih lanjut.

Hingga Jum'at (17/11) sekitar pukul 00.45 WIB tersangka masih dalam penyidikan sehingga belum bisa dimintai keterangan.

“Kasat Reskrim AKP Syahrial, Mewakili Kapolres AKBP .EKA MULYANA.Saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap oknum pejabat di Dinas Pendidikan tersebut,” ya benar kami telah berhasil mengamankan pelaku dirumah nya, ” Ujar Syahrial

Lebih lanjut dijelaskannya,  Penangkapan terhadap JO ini menindaklanjuti adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik. Dimana, laporan itu tertuang dalam  bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.

”saat ini ita sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga  pelaku tersebut, Dan sampai saat ini terduga pelaku ini masih  tidak mengakui perbuatannya, jadi hari ini kami akan meminta keterangan dari saksi untuk menyingkronkan hasilnya, ” papar Syahrial, Jum, at (17/11)

Menurut Kasat Reskrim, Syahrial, tersangka JO masih menyangkal jika telah melakukan pencabulan terhadap A yang tak lain masih berstatus cucunya sendiri. "Ya tersangka masih menyangkal," ujar Kasat .

Diketahui, JO merupakan salah satu Kasi Disdik Lampura. JO dan korban sendiri tempat tinggalnya berdekatan yang beralamat di Kelurahan Tanjungharapan Kotabumi Selatan.  (Rasyid)***

 
TERKAIT