Rapat Paripurna DPRD Riau

Agendakan 4 Laporan Pansus, DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli didampingi Wakil Ketua Kordias Pasaribu dan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi***

MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Rapat paripurna DPRD Riau hari ini, Kamis (14/12/17) mengagendakan 4 laporan Panitia khusus (Pansus). Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Dra Septina Primawati MM ini, dihadiri Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, 43 anggota dewan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Agenda pertama yakni, penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2014 - 2019 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala daerah.

Usai pembacaan laporan hasil kerja Pansus yang dibacakan Sugeng Pranoto, Ketua DPRD Riau Septina menawarkan apakah laporan hasil kerja Pansus tersebut dapat disetujui atau tidak. Tanpa dikomando 43 anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Namun sesaat sebelum penandatanganan persetujuan, beberapa anggota dewan seperti Supriati sempat interupsi. Politisi asal fraksi Golkar itu meminta pimpinan dewan agar sebelum ditandatangani pemerintah diminta membacakan pendapatnya terlebih dahulu.

Sementara anggota dewan lainnya yang juga melakukan interupsi justru sebaliknya. Hingga pada akhirnya laporan Pansus tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Riau Septina didampingi Sekdaprov Ahmad Hijazi dan Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu.

Agenda kedua melalui juru bicara Markarius Anwar, membacakan laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang penyelenggaraan keolahragaan sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala daerah. Agenda ini pun berjalan mulus tanpa ada interupsi.

Kemudian agenda ketiga rapat paripurna DPRD Riau yang dibacakan Yulianti yakni, penyampaian laporan hasil kerja Pansus Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penananaman modal sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala daerah.
Foto MediatransNews.
Sama dengan agenda kedua, 43 anggota parlemen Riau juga menyatakan setuju. Terakhir agenda kempat yakni, penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 17 tahun 2013 tentang penanggulangan bencana alam seklaigus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala daerah. Hasil kerja Pansus yang dibacakan Syamsurizal ini juga disetujui oleh semua anggota dewan.

Usai menyampaikan laporan hasil kerja Pansus, kemudian Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mewakili kemudian membacakan pendapat Kepala daerah atas keempat Raperda dimaksud. Ia berjanji pihaknya akan mengkaji dan mempelajari keempat laporan hasil kerja Pansus DPRD Riau tersebut terlebih dahulu, sebelum dijadikan Raperda. (ADVERTORIAL/DPRD Riau)***

TERKAIT