Kantor KPU Status Pinjam Pakai

Bupati Nias Serahkan Kunci Kantor KPU Nias Kepada Dirjen KPU RI

Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli MM, saat mendatangani penyerahan Kantor KPU Nias dengan status pinjam pakai***
MEDIATRANSNEWS, NIAS - Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM  dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara  Sepakat  menandatangani  Berita Acara secara resmi  penyerahan gedung kantor baru kepada  Komisi Pemilihan Umum ( dengan status pinjam pakai) yang terletak di Hiliweto , Kecamatan Gido Kabupaten Nias-Sumatera Utara ( Sabtu 13/1) kemarin

Pada saat  pendatanganan  berita acara penyerahan Gedung Kantor baru kepada  Komisi Pemilihan Umum tersebut , Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli. MM, Menyerahkan langsung kunci kantor kepada Inspektur Jenderal KPU RI dan diteruskan kepada KPU Kabupaten Nias, agar gedung kantor baru itu segera dipergunakan sebagai tempat penyelenggaranya pemilu kedepan diwilayah Kabupaten Nias

Inspektur Jendral KPU RI Adi wijaya Bakti  menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Nias atas  kerja sama Pemerintahan Kabupten Nias  dengan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka penyediaan Kantor penyelenggara Pemilu di wilayah Kabupaten Nias dan hal ini merupakan kerja sama yang baik antara pPemerintah Kabupaten Nias dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menyelanggarakan pemilu diwilayah Kabupaten Nias kedepan, tutur Inspektur KPU RI

Penandatanganan BERITA ACARA ini disaksikan langsung oleh Camat Gido dan Panwaslih Kabupaten Nias. (UN/Mtn )***
TERKAIT