Sekwan, Bukan Bermaksud Menghalang-halangi Kerja Wartawan

Rusli Ahmad : " Tak Ada Larangan Wartawan Masuk Ke Ruang Komisi"

Rusli Ahmad, sekretaris Komisi l DPRD Riau***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU -  Pemasangan Fingerprint (sidik jari) di pintu ruangan komisi DPRD, menuai reaksi dari sekretaris Komisi l DPRD Riau Rusli Ahmad. Alasannya ruangan Komisi bukan ruang privacy.

"Tak ada larangan wartawan masuk di ruangan Komisi. Kecuali kalau ada rapat sesama anggota dewan yang bersifat pribadi", ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Riau tersebut.

Rusli Ahmad menegaskan, ruangan Komisi DPRD Riau bukan wilayah privacy. Akan tetapi jika yang dibicarakan bukan màsalah pribadi wartawan boleh masuk.

"Yakin saya tak ada satupun anggota dewan yang melarang. Tapi kalau ada yang melarang, yah itu diluar jangkauan saya", ucap anggota DPRD Riau yang dikenal dekat dengan para kuli tinta tersebut.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Riau asal Partai Demokrat, Ir Noviwaldi Jusman dengan tegas melarang wartawan memasuki ruangan rapat komisi-komisi.

“Kita sudah sediakan ruangan untuk media, silahkan wartawan berhimpun pada tempat yang di sediakan, mohon maaf tak perlu masuk ruangan kerja dewan, ujar Nowiwaldy Jusman melalui Whatsap (WA) sebagaimana yang beredar di kalangan Wartawan Parlemen Riau (WPR) pimpinan Edi Gustien.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Provinsi Riau Kaharuddin melalui WhatsApp mengatakan, kebijakannya mengunci ruangan komisi bukan bermaksud menghalang-halangi kerja wartawan.

“Kita buat tidak bermaksud menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas. Kita hanya ingin menertibkan setiap orang yang berkunjung di DPRD Provinsi Riau. Jika kebijakan tersebut terkesan menghambat, itu hanya persepsi saja", ujarnya.

Kaharuddin mengatakan, pihaknya tidak melarang awak media untuk  berinteraksi dengan anggota DPRD. Hanya saja, kebijakan ini sifatnya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam beraktifitas untuk semuanya,” imbuh Sekwan.

Menanggapi hal itu Ketua WPR Edi Gustien yang telah lama menjadi wartawan di DPRD Provinsi Riau mengatakan, upaya itu sama dengan membatasi kerja profesi wartawan. Edi juga menilai pernyataan pimpinan itu sungguh ironis.

"Alangkah bijaknya seorang pimpinan dewan terlebih dahulu melihat langsung kondisi wartawan. "Selama ini kita mencari berita harus dengan menjumpai orangnya langsung dan itu kita wawancarai bersama-sama dengan teman wartawan lainnya di tempat dimana narasumber kami yaitu dewan DPRD Provinsi berada.", tutup Edi Gustien. (Aw/Mtn)***.
TERKAIT