Enggan Sebut Nama Sponsor

PTPN V Enggan Sebut Nama Sponsor Di Belakang Riau Madani

Kuasa hukum PTPN V DR. Sadino SH saat dicegat wartawan usai RDP dengan Komisi A DPRD Riau, Kamis (08/02/18)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Dalam amar putusan PN Bangkinang poin V, LSM Riau Madani bukan bergerak di bidang usaha tanaman industri. Pertanyaannya, kenapa dia memohon untuk menumbangkan sawit milik PTPN V.

Demikian disampaikan Kuasa hukum PTPN V, Sadino saat ditanya siapa sponsor di belakang Yayasan Riau Madani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Riau, Kamis, (8/02/18).

"Kalau saya mungkin menyebutkan, sebenarnya saya tidak mau. Tetapi ingat, anda baca di putusan, amar putusan Diktum kelima. LSM Riau Madani bukan bidang usaha tanaman industri.Kenapa kok dia memohon di dalam putusan untuk ditumbangkan pohon sawitnya lalu ditanami dengan tanaman kehutanan, akasia dan hutan tanaman industri, memupuk, merawat sampai jadi", ujarnya.

Oleh karenanya, Sadino pun mempertanyakan siapa yang punya kepentingan.

"Masa Riau Madani itu punya HTI", kata Sadino mempertanyakan didampingi kuasa hukum lainnya dan Humas PTPN V Sampe Sitorus.

Namun ketika didesak siapa atau perusahaan apa yang menjadi sponsor di belakang Riau Madani, Sadino enggan menyebutkan.

"Saya ndak mau memberikan itu karena saya tak ada dokumennya. Tetapi saya bisa tafsirkan HTI bukan lingkupnya Riau Madani. Tetapi penikmatnya adalah HTI. Sebenarnya HTI nya siapa ", ujar Sadino. (Aw/Mtnc)***
TERKAIT