Verifikasi Parpol
KPU Nias Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Dan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019
Rapat Pleno terbuka serta Acara Verifikasi Partai Politik di Kantor KPU Kabupaten Nias -Sumatera Utara***
MEDIATRANSNEWS, NIAS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias melaksanakan rapat Pleno terbuka dan memverifikasi seluruh partai politik sesuai Pasca putusan MK bertujuan untuk menentukan Partai politik yang bisa menjadi peserta Pemilu pada pesta Demokrasi tahun 2019 yang akan datang.
Acara kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo yang dilaksanakan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nias di Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias -Sumatera Utara
Berdasarkan hasil Verifikasi yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, Elisati Zandroto sebagai anggota KPUD Kabupaten Nias secara spesifik memandu dan sekaligus membacakan nama-nama partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat yang bisa menjadi peserta pemilu pada tahun 2019 mendatang
Nama-nama Partai Polilitik yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat tersebut anatara lain : PKS, PDI-P, PBB, PKB, PKPI, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerinda, Partai Nasdem, Partai Gorkar, Partai Hanura, Partai Pelindo, Partai Garuda, Partai Berkarya,, jelas Elisati
Setelah melalui proses jajak pendapat, akhirnya seluruh peserta Partai Politik termasuk Staf Ahli Panwaslih Kabupaten Nias turut hadir mengawasi serta menyatakan untuk menerima dengan puas atas hasil kinerja KPU Kabupaten Nias melalui keputusan Rapat pleno terbuka yang sudah berlangsung.
Pada acara penutupan kegiatan tersebut ,Anggota KPUD Kabupaten Nias Firman Mendrofa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh partai politik yang turut hadir serta membantu KPU dalam pelaksanaan verifikasi ini
Lanjutnya Firman mengatakan bahwa Partai Politik juga di ingatkan untuk selalu berkomunikasi dan berkonsultasi kepada KPU terkait segala proses pelaksanaan pemilu nantinya, karena KPU siap melayani dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan demi mensukseskan Pesta Demokrasi di Kabupaten Nias pada tahun 2019 mendatang, tuturnya. (UN/Mtnc)***
Acara kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo yang dilaksanakan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nias di Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias -Sumatera Utara
Berdasarkan hasil Verifikasi yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, Elisati Zandroto sebagai anggota KPUD Kabupaten Nias secara spesifik memandu dan sekaligus membacakan nama-nama partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat yang bisa menjadi peserta pemilu pada tahun 2019 mendatang
Nama-nama Partai Polilitik yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat tersebut anatara lain : PKS, PDI-P, PBB, PKB, PKPI, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerinda, Partai Nasdem, Partai Gorkar, Partai Hanura, Partai Pelindo, Partai Garuda, Partai Berkarya,, jelas Elisati
Setelah melalui proses jajak pendapat, akhirnya seluruh peserta Partai Politik termasuk Staf Ahli Panwaslih Kabupaten Nias turut hadir mengawasi serta menyatakan untuk menerima dengan puas atas hasil kinerja KPU Kabupaten Nias melalui keputusan Rapat pleno terbuka yang sudah berlangsung.
Pada acara penutupan kegiatan tersebut ,Anggota KPUD Kabupaten Nias Firman Mendrofa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh partai politik yang turut hadir serta membantu KPU dalam pelaksanaan verifikasi ini
Lanjutnya Firman mengatakan bahwa Partai Politik juga di ingatkan untuk selalu berkomunikasi dan berkonsultasi kepada KPU terkait segala proses pelaksanaan pemilu nantinya, karena KPU siap melayani dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan demi mensukseskan Pesta Demokrasi di Kabupaten Nias pada tahun 2019 mendatang, tuturnya. (UN/Mtnc)***
TERKAIT
Tulis Komentar