9.557 Keluarga Penerima Bansos
Penerima Bansos Rastra Di Wilayah Kabupaten Nias Tahun 2018 Ada 9.557 Keluarga
Wakil Bupati Nias saat Sosialisasi penerima Bansos Rastra di wilayah Kabupaten Nias***
MEDIATRANSNEWS, NIAS - Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Sosial Beras sejahtera (Rastra) di wilayah Kabupaten Nias Sumatera Utara TA.2018 sebanyak 9.557 keluarga dalam bentuk non tunai
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH.MH saat menghadiri Sosialisasi penyaluran dan penerimaan beras rastra 2018 di wilayah Kabupaten Nias bertempat di Aula Kantor Bupati Nias jln.Pelud Binaka Km.9 Gunungsitoli
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH.MH menjelaskan bahwa sejak tahun 1998 pemerintah meluncurkan program beras sejahtera (raskin) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang saat itu sedang dilanda krisis ekonomi.
Karena program tersebut berhasil membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi kemiskinan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah, maka pada tahun 2017 program tersebut berganti nama menjadi program beras untuk keluarga sejahtera (rastra).
Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan bahwa Tujuannya program rastra ini adalah supaya masyarakat bisa mendapatkan beras medium yang berkualitas bagus dengan tepat waktu dan tepat sasaran, dimana setiap Keluarga penerima manfaat (kpm) pada tahun-tahun sebelumnya menerima 15 kilogram beras dengan harga Rp 1600/kg.
Pada tahun 2018 ini pemerintah kembali mengganti program rastra menjadi program bansos rastra, dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan dalam bentuk tunai dan non tunai.
"Untuk tahun ini, KPM di Kabupaten Nias menerima bantuan dalam bentuk non tunai berupa beras sebanyak 10 kilogram secara gratis atau tidak dibebankan biaya kepada penerima tutur Wakil Bupati
Pemerintah berharap, pada program tersebut dapat mengurangi beban masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih baik dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, lanjut dia, perlu terus dilakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penyaluran bansos rastra sehingga berjalan efesien dan tepat sasaran.
"Kita juga terus melakukan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pemantauan pelaksanaan penyaluran program bansos rastra tersebut sehingga tepat sasaran, tegas Wakil Bupati Nias.(UN/Mtnc)***
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH.MH saat menghadiri Sosialisasi penyaluran dan penerimaan beras rastra 2018 di wilayah Kabupaten Nias bertempat di Aula Kantor Bupati Nias jln.Pelud Binaka Km.9 Gunungsitoli
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH.MH menjelaskan bahwa sejak tahun 1998 pemerintah meluncurkan program beras sejahtera (raskin) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang saat itu sedang dilanda krisis ekonomi.
Karena program tersebut berhasil membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi kemiskinan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah, maka pada tahun 2017 program tersebut berganti nama menjadi program beras untuk keluarga sejahtera (rastra).
Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan bahwa Tujuannya program rastra ini adalah supaya masyarakat bisa mendapatkan beras medium yang berkualitas bagus dengan tepat waktu dan tepat sasaran, dimana setiap Keluarga penerima manfaat (kpm) pada tahun-tahun sebelumnya menerima 15 kilogram beras dengan harga Rp 1600/kg.
Pada tahun 2018 ini pemerintah kembali mengganti program rastra menjadi program bansos rastra, dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan dalam bentuk tunai dan non tunai.
"Untuk tahun ini, KPM di Kabupaten Nias menerima bantuan dalam bentuk non tunai berupa beras sebanyak 10 kilogram secara gratis atau tidak dibebankan biaya kepada penerima tutur Wakil Bupati
Pemerintah berharap, pada program tersebut dapat mengurangi beban masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih baik dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, lanjut dia, perlu terus dilakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penyaluran bansos rastra sehingga berjalan efesien dan tepat sasaran.
"Kita juga terus melakukan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pemantauan pelaksanaan penyaluran program bansos rastra tersebut sehingga tepat sasaran, tegas Wakil Bupati Nias.(UN/Mtnc)***
TERKAIT
Tulis Komentar