Serius Tangani Kasus Pilkades

Ombusdman RI Dan Polres Nias Berjanji Serius Tangani Kasus Pilkades Di Desa Lölögolu

Surat dari Ombusdman RI Perwakilan Sumut tentang Penanganan kericuhan pada Pilkades di Desa Lologolu Kabupaten Nias Barat***
MEDIATRANSNEWS, NIAS BARAT - Sebagaimana kasus yang sedang memanas tentang  kericuhan pada pemilihan Kepala Desa di Desa Lologolu Kabupaten Nias Barat-Sumatera Utara  pada tgl  15/11/2017 lalu yang telah dilaporkan ke Polres Nias dan ke Ombusdman oleh masyarakat Desa lologolu, kini Polres Nias telah memulai tahapan.

Menurut Junvorisman Gulo sebagai Pelapor  atas kericuhan dan pengerusakan Pada Pilkades Lologolu  (15/11) mengatakan
Benar kami telah menerima surat  Ombusdman RI nomor :018/SRT/0020.2018/2018, perihal  pemberitahuan dimulainya pemeriksaan  Subtantif dan Polres Nias juga telah memberikan surat panggilan kepada Panitia Pilkades Lologolu dan baru-baru ini pihak  ombusdman RI juga  telah menghubungi saya  bahwa dalam waktu dekat mereka akan turun  ke Nias, jelasnya Junvorisman

Beberapa  tokoh masyarakat Desa Lologolu yang tidak mau  disebut namanya kepada Media ini  mengatakan bahwa kami masyarakat   mengapresiasi keseriusan Kapolres Nias dan Ombusdman RI dalam mengusut kasus laporan terkait pengerusakan Pada Pilkades Lologolu karena apabila ini dibiarkan maka merupakan barometer terhadap Kapolres Nias yang selama ini di kenal publik sebagai Kapolres yang tegas.

Kami sangat kecewa kepada Pemerinta Kabupaten Nias barat yang tidak objektive  dalam mengambil keputusan terkait masalah Pilkades di Desa  Lologolu Kabupaten Nias Barat  ini dimana pada keputusan yang menyatakan Pemungutan suara ulang merupakan keputusan sepihak dan disinyalir adanya kepentingan pejabat elit politik di Nias Barat, tuturnya  mengakhiri. (Aro Ndraha/Mtnc)***
TERKAIT