Tugas Wajib Pemerintah

Pemkab Rohil Laksankan Program Jampersal

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan program Jampersal ***
MEDIATRANSNEWS,  BAGANSIAPIAPI - Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan program Jampersal (Jaminan Persalinan) yakni jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas (sampai 42 hari setelah melahirkan) termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).

Demikian ditegaskan oleh Setdakab Rohil Drs Surya Arfan kepada awak media ketika dikonfirmasi pada Jum’at (16/03/2018) kemarin seusai pembukaan Perkemahan Seribu Jari di Taman Budaya Bagansiapiapi Batu Enam Komplek Perkantoran Bagansiapiapi.

“Pemerintah menyediakan dana untuk Jampersal. Bagi wanita hamil, wanita yang melahirkan yang kurang mampu silahkan ke Puskesmas. Sampaikan itu jika memang tidak dilayani nanti laporkan kepada kami. Itu kangratis nanti,” ujar Surya Arfan.

Dia menjelaskan pelayanan kesehatan merupakan tugas wajib pemerintah. Untuk itu, Pemdakab Rokan Hilir telah membangun Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas rawat inap dan Pustu.

Oleh sebab itu, jika ada kasus kesehatan segera dibawa ke Puskesmas atau ke Pustu terdekat dan segera laporkan ke pemerintah setempat itu pasti dilayani. Atau, lanjutnya mengatakan, laporkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar mendapat perhatian khusus semampu dan sesuai dana yang tersedia.

“Puskesmas, rumah sakit dan pustu kita siapkan untuk masyarakat,” katanya.

Surya Arfan menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Rohil selama ini telah memberikan perhatian serius kepada masyarakat, baik itu melalui Pemerintah maupun secara pribadi.

Disebutnya, seperti yang terjadi di Balam sudah ditangani secara bersama-sama dengan teman- teman kepolisian yang juga ikut membantu.

Begitu juga dengan kasus di Pulau Halang, kata Ia, bahkan Bupati Rohil dan dirinya ikut membantu secara pribadi. Pasalnya, saat itu APBD belum bisa digunakan.

“Ke depan jika ada masyarakat yang sakitnya serius segera lapor ke kami. Kalau tidak dilaporkan bagaimana kami bisa tahu. Pemerintah tidak ada bersikap pembiaran. Rumah Sakit, Puskesmas, pustu dan posyandu disiapkan untuk melayani masyarakat,” katanya.

Pemerintah Rokan Hilir telah menyediakan dana untuk Jampersal. Oleh sebab itu, dikatakannya, bagi wanita hamil, wanita yang melahirkan yang kurang mampu silahkan ke Puskesmas karena ada dana yang telah disiapkan untuk itu.

“Termasuk berobatnya kita akan usahakan melalui bantuan sosial kita, di Kesra nanti untuk bantuan dari kita. Tapi jangan main-main, jangan tidak sakit dibilang sakit, jangan pakai calo-calo. Saya tidak mau pakai calo-calo itu. Jadi tidak benar pemerintah tidak peduli kesehatan. Tidak mungkinlah kami tahu dengan kondisi semua masyarakat ini,” tuturnya.

“Kami perintahkan mulai dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan pustu, posyandu mari sama-sama kita adakan untuk melakukan cek ke lapangan. Jika ditemui ambil langkah-langkah. Jika tidak mampu ambil langkah-langkah segera laporkan,” pungkas Surya Arfan. (Spt/Mtnc)***
TERKAIT