Penetapan Pemenang Pilgub
KPU Lampung Tetapkan Arinal Nunik Pemenang Pilgub Lampung 2018
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018***
PROPINSI LAMPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (8/7/2018).
Hasilnya tidak berubah, pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim unggul atas tiga paslon lainnya.
Pasangan nomor urut 3, Arinal-Chusnunia meraih suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara.
Sementara paslon nomor urut 1 yang juga petahana Ridho-Bachtiar memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; nomor urut 2 Herman HN-Sutono sejumlah 1.054.646 suara atau 25,73%; dan paslon nomor urut 4, Mustafa-Jajuli sebanyak 454.452 suara atau 11,04%.
Dengan hasil perhitungan suara di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung itu menunjukkan paslon Arinal-Nunik unggul di tujuh dari 15 kabupaten dan kota, mengalahkan paslon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar; nomor urut 2 Herman HN-Sutono; dan nomor urut 4, Mustafa-Jajuli.
Delapan kabupaten dan kota yang dimenangkan Arinal-Nunik itu yakni Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32% Kabupaten Pringsewu 91.716 suara atau 43,82% dan Kabupaten Lampung Timur 304.931 suara atau 58,95%.
Lalu, Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30%, Kabupaten Lampung Tengah 305,980 suara atau 46,68%; Kabupaten Tulang Bawang 79,916 suara atau 47,87% dan Kabupaten Mesuji 41.187 suara atau 41,49%.
Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46%. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.
Dengan demikian KPU Lampung telah menetapkan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia akan menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024.(Rsd)***
Hasilnya tidak berubah, pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim unggul atas tiga paslon lainnya.
Pasangan nomor urut 3, Arinal-Chusnunia meraih suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara.
Sementara paslon nomor urut 1 yang juga petahana Ridho-Bachtiar memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; nomor urut 2 Herman HN-Sutono sejumlah 1.054.646 suara atau 25,73%; dan paslon nomor urut 4, Mustafa-Jajuli sebanyak 454.452 suara atau 11,04%.
Dengan hasil perhitungan suara di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung itu menunjukkan paslon Arinal-Nunik unggul di tujuh dari 15 kabupaten dan kota, mengalahkan paslon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar; nomor urut 2 Herman HN-Sutono; dan nomor urut 4, Mustafa-Jajuli.
Delapan kabupaten dan kota yang dimenangkan Arinal-Nunik itu yakni Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32% Kabupaten Pringsewu 91.716 suara atau 43,82% dan Kabupaten Lampung Timur 304.931 suara atau 58,95%.
Lalu, Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30%, Kabupaten Lampung Tengah 305,980 suara atau 46,68%; Kabupaten Tulang Bawang 79,916 suara atau 47,87% dan Kabupaten Mesuji 41.187 suara atau 41,49%.
Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46%. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.
Dengan demikian KPU Lampung telah menetapkan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia akan menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024.(Rsd)***
TERKAIT



Tulis Komentar