Sosialisasi Wajib Pajak

H.Syamsuar Buka Sosialisasi Wajib Pajak

H.Syamsuar Buka Sosialisasi Wajib Pajak***
SIAK - Bupati Siak H.Syamsuar secara resmi membuka Sosialisasi Pendaftaran Wajib pajak dan pengukuhan pengusahan kena pajak bagi pelaku usaha yang melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Siak.acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Indra Pahlawan,Rabu (18 /7/2018).

Bupati Siak Syamsuar menerangkan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor dana bagi hasil (DBH) pajak penghasilan pemerintah pusat.

Selain itu, untuk realisasi DBH pajak penghasilan Kabupaten Siak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan.pada tahun 2015 realisasinya Rp sebesar 23,4 milyar  lebih.dan ditahun 2016 meningkat menjadi 30,1 milyar atau naik 28,59 persen.

Selanjutnya, di tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi Rp 32 milyar lebih.Penerimaan dari sektor ini tentunya dapat lebih dioptimalkan.

"Saya juga tidak henti - hentinya kembali mengingatkan dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan keparuhan akan kewajibannya dalam membayar pajak daerah.Sehingga pendapatan asli daerah Kabupaten Siak dapat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan kemandirian daerah dapat terwujud," pungkasnya.

Turut hadir Kepala Badan Keuangan Kab.Siak,H.Yan Prana Jaya,Banggas Sitorus Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DPJ Riau dan Kepulauan Riau serta narasumber dari KPP Pratama.(Mcr/Mtnc)***
TERKAIT