Turut Hadir Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman

Arcandra Tahar Wamen ESDM Dukung BUMD Riau Ikut Kelola Blok Rokan

LAM dan Gubri Bertemu Wamen ESDM Dukung BUMD Riau Ikut Kelola Blok Rokan (Foto Internet)***
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar, menyetujui daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ikut mengelola ladang minyak Blok Rokan, Riau.
 
Untuk itu ia akan memfasilitasi tim dari Riau untuk duduk bersama dengan PT. Pertamina dalam mewujudkan pengelolaan dimaksud.

Wamen Arcandra menyampaikan hal tersebut setelah berbincang dengan rombongan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Ruang Makalehi, Gedung Heritage, Kementrian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/18).

Dari LAMR antara lain hadir Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H. Al azhar, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Syahril Abu Bakar, Wakil Ketua Umum MKA Datuk H.R. Marjohan, Sekretaris Umum MKA Datuk H.Taufik Ikram Jamil, Bendahara Umum DPH Datuk H.Isharudin, dan sejumlah pengurus LAMR lainnya.

Terlihat hadir Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati Rusli. Selain itu, sejumlah perwakilan dari pagayuban yang ada di Pekanbaru seperti Jawa, Batak, dan Tionghoa.

Tidak ketinggalan pula Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru. Sedangkan dari Kementerian ESDM, Wamen Arcandra didampingi sejumlah pejabat tinggi di kementerian tersebut antara lain Direktur Jenderal Migas Dr Ir Djoko Siswanto, M.BA.

Ketua MKA LAMR Datuk Seri H. Al azhar mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampikan aspirasi komponen masyarakat Riau mengenai Blok Rokan.

Hal ini antara lain disebabkan bahwa pengelolaan ladang minyak di Riau selama ini belum memberi keuntungan yang lebih kepada daerah. Blok Rokan saja, yang telah dikelola hampir 100 tahun, sangat kurang melibatkan pekerja tempatan, terbilang hanya sekitar 10%, sampailah kontrak pengelolaannya berakhir tahun 2021.

Belum lagi berkaitan dengan pemiskinan masyarakat adat di sekitar lokasi ladang minyak akibat lahan mereka diolah untuk kepentingan pertambangan tersebut.

Hal itu disambut Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar dengan mengatakan bahwa masalah demikian bisa terjadi karena daerah tidak dilibatkan dalam pengelolaan ladang minyak. Ini dirasakan berbagai komponen masyarakat, sehingga memunculkan gagasan untuk bagaimana terlibat dalam pengelolaan ladang minyak khususnya di Blok Rokan.

Untuk itu, kata Syahril, LAMR mengeluarkan warkah dengan sembilan pernyataan tanggal 1 Agustus 2018 yang kemudian dibacakan oleh Sekum MKA Taufik Ikram Jamil.

Diantaranya berisi pengelolaan Blok Rokan harus melibatkan daerah dengan porsi daerah 70% di luar participant interest 10% dan mengeluarkan pancung alas 2% untuk pemakaian tanah atau hutan ulayat akibat pengelolaan tersebut. Selain itu mengutamakan kontraktor lokal, tenaga kerja lokal, dan beasiswa.***
TERKAIT