Peripurna Pengesahan APBD TA 2019

DRPD Pelalawan Sahkan APBD TA 2019 Menjadi Perda

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe, saat menyerahkan dokumen pengesahan APBD Kabupaten Pelalawan T A 2019, disaksikan Bupati dan Wabup Pelalawan, Senin (19/11/2018) malam***
PELALAWAN - Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 disahkan setelah melalui tahapan, disahkan senilai Rp1.468 Triliun, Senin (19/11/2018) malam, tepat pada Pukul 22.24 Wib, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.

Paripurna tersebut, dari Eksekutif terlihat dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan HM Harris dan Drs H. Zardewan, MM, Sekdakab. Pelalawan T Mukhlis dan sejumlah pimpinan SKPD dan Badan di Lingkungan Kabupaten Pelalawan.
Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk dan dalam ruangan
Sementara dari Legislatif, sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan DPRD Kabupaten Pelalawan, dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, hadir 25 orang anggota dewan. Kendati untuk unsur Pimpinan, yang tampak hadir hanya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdullah, menyampaikan sejumlah rekomendasi. "Berdasarkan hasil audit Inspektorat kabupaten pelalawan bahwa pembangunan Gedung Arsip Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan dapat dilanjutkan kembali," kata Banggar.

Lanjut Banggar, "Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melakukan pengkajian ulang tentang peraturan bupati tetang dana desa," ungkap Banggar.

Usai rekomendasi Banggar, hanya satu diantara 25 anggota dewan yang hadir yang intruksi, itupun soal klarifikasi soal nomenklatur salah satu nama item anggaran.
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan
Paripurna dilanjutkan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe. secara formal menanyakan kembali kepada seluruh anggota dewan yang hadir. "RAPBD Kabupaten Pelalawan TA 2019, dari total nilai serta sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan, apakah kita setujui,"? tanya Nasarudin.

25 anggota dewan serentak menjawab. "Setuju".!, timpal seluruh anggota dewan.

Setelah disahkan, ditandai dengan penandatanganan dokumen pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 menjadi Perda oleh Bupati Pelalawan HM Haris dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Indra Kampe, usai proses ini dilanjutkan dengan sumbutan Bupati Pelalawan. (Advetorial/Parlemen DPRD Pelalawan)***


TERKAIT