Diduga Lakukan Pemerasan

Dua Pelaku Pemeras Supir Di Ringkus Polsek Kotabumi Utara

Dua Pelaku Pemeras Supir Di Ringkus Polsek Kotabumi Utara***
AMPURA, (MTN) - Dua pemuda pemeras terhadap Widoso seorang sopir truk, ditangkap di sebuah rumah makan di Lampung Utara.

Pelaku pemeras supir bernisial JS (29) dan AS Alias EB (34) kini sudah mendekam di tahanan Polsek Kotabumi Utara. Dari tangan pelaku ikut disita uang tunai Rp2 juta pecahan Rp 50 ribu.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, bukan baru kali ini JN dan AS memeras WD. Pasalnya, mereka mengetahui WD di belakang ada main dengan perempuan yang bukan istrinya.

Yang pertama, dua pemuda warga Terbangi Besar, Lampung Tengah, itu merampas WD sebesar Rp10 juta. Belakangan keduanya meminta lagi Rp6 juta. Kalau tak diberikan, JN dan AS mengancam membongkar rahasia WD.

"Karena WD tidak memiliki uang lagi, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp2 juta", kata Rukmanizar. Kamis (22/8/19).

Kini kedua tersangka sudah diamanakan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Tama)***
TERKAIT