Terkait Miss Komunikasi

Diknas Lampura Paparkan Tentang Peraturan Disiplin Siswa

Terkait Miss Komunikasi, Diknas Lampura Paparkan Tentang Peraturan Disiplin Siswa***
LAMPURA, (MTN) - Dinas Pendidikan Lampung Utara Melalui Kepala Seksi Bidang SMP Merlyn Sofia.S,Pd.MM Telah melakukan pemanggilan Terhadap kepala sekolah SMP N 13 Kotabumi dan oknum gurunya beserta komite sekolah, dalam hal tersebut pihak dinas setempat berharap kepada wali murid yang mana anaknya mempunyai persoalan disekolah, agar kedua orang tuanya lebih paham dan mengerti tentang peraturan sekolah, dan jangan gampang menerima laporan sepihak dari anaknya, akibat mis komunikasi maka terjadi seperti ini, padahal pihak sekolah telah menerapkan aturan tersebut sejak tahun 2018 lalu, tetang tata tertib siswa sekolah’ tegas Merlin”.

Lanjutnya, sebagai siswa/siswi sekolah harus taat pada aturan disekolah. jika dirumah harus taat pada aturan kedua orang tua, sebagai orang tua siswapun harus bisa mendidik anaknya lebih Disiplin dan paham Tentang bagimana Tata Tertib disekolah.

Terkait masalah pemberitaan media beberapa hari lalu. Ini hanya mis komunikasi, saya sebagai kasi SMP Di dinas Pendidikan lampura telah melaksankan tugas saya untuk memanggil kepala sekolah, oknum guru dan alhamdulilah pada hari ini senin 30-09-2019 mereka bisa hadir semua dan juga komite sekolah turut hadir.

Karena Laporan anak kepada orang tua belum tentu benar semua. Maka sebagai orang tua harus mengkaji lebih dalam lagi jangan sampai  terulang Lagi hal seperti ini, dan juga saya minta maaf dalam hal penyampaian tersebut jika kurang berkenan dengan wali murid dan awak media, tapi yang diterapkan oleh pihak sekolah memang sudah ada aturannya” Pungkasnya”

“Kepala sekolah SMPN 13 Kotabumi lampura Supriyono, SPd Mejelaskan persoalan tersebut kepada media dihadapan kasi diknas bidang SMP selampura.
Terkait Berita Media ini dua kali, pasalnya saat itu saya tidak masuk sekolah lagi Diklat dibandar lampung, maka setelah saya pulang saya ambil tindakan tegas Kepada oknum guru saya untuk menghadap bu kasi SMP.

Dan saya turut sertakan pula komite sekolah, agar lebih jelas, bahwa pihak sekolah benar-benar menerapkan peraturan  disiplin sekolah, bahkan saya pasang blener besar di pintu gerbang masuk sekolah SMPN 13. Agar wali murid paham, sebab pihak sekolah sudah memberikan teguran kepada siswa yang bernama IBRAM mayusup mahendra Siswa Kelas 1X.

Namun tidak diindahkan sedangkan wali muridnya ibu susanti telah mendatangani surat pernyataan bahwa anaknya akan megikuti aturan sekolah dan tata tertib disekolahnya. Jika suatu saat ada kendala hal tersebut kami minta wali muridnya langsung menghubungi saya selaku kepala sekolah. Nanti pihak sekolah pun masih punya kebijakan.”Tegasnya “

“Di Tempat yang sama Komite Sekolah Mad P. Mengatakan Saya berharap para siswa menghargai Semua peraturan sekolah, begitu juga wali muridnya. Karena ketertiban dan kerapihan siswa, terutama pakaian rapih. Rambut Pendek/Cepak. Karena tidak pantas siswa sekolah masih SMP Rambutnya tidak rapih, kepada walimurid pun saya minta tetap komunikasi  kepada pihak sekolah. Jangan terulang lagi mis komunikasi ini” Terangnya”

“Pada hari yang sama wali murid ibu santi ketika di konfirmasi media melalui via ponselnya ia mengatakan saya masih di bandar lampung pak, hari rabu saya baru pulang, setelah saya pulang nanti saya menghadap kepala sekolah atau kedinas pendidikan lampura. Dan saya akui pernah menadatangai surat pernyataan terkait kenakalan remaja. Yaitu anak saya disekolah. ya semoga tidak terulang lagi pak’ Cetusnya” (Rasyid-Atma)***
TERKAIT