Operasi Zebra Agung 2019

Polres Lampura Gelar Oprasi Zebra Mulai 23 0ktober Hingga 05 November

Polres Lampura Gelar Oprasi Zebra Mulai 23 0ktober Hingga 05 November ***
LAMPUNG UTARA, (MTN) - Dihari pertama dimulainya Operasi Zebra  Krakatau 2019, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil menindak 210 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Budiman mengatakan, untuk hasil ops zebra dihari pertama digelar kemarin ada 210 pelanggaran yang  ditindak oleh jajarannya.

“Dari 210 pelanggaran itu selain tidak memiliki SIM, pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang didapatkan oleh anggota Sat Lantas, seperti tidak menggunakan helm dan menggenakan sabuk pengaman untuk pengendara kendaraan roda empatnya,” kata AKP M. Yani, Kamis (24/10/2019).

Jumlah 210 pelanggaran itu diketahuinya dari hasil rekapan anggota Sat Lantas Polres Lampung Utara menggelar Ops Zebra dihari pertama. Sedangkan untuk hasil dihari kedua lanjutnya masih dilakukan giat di seputaran Tugu Payanmas Kotabumi.

“Itu hasil giat Ops Zebra yang pertama, kalau untuk hari ini belum dilakukan rekap karena sekarang kita masih menggelar razia di seputaran Tugu Payanmas,” ujarnya.

Untuk itu Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani, kembali menyampaikan imbauannya agar para pengguna jalan bisa melengkapi diri sebelum bepergian karena giat Ops Zebra secara serentak digelar di seluruh indonesia.

“Kita mengimbau agar masyarakat bisa lebih dulu melengkapi diri dengan menggunakan kelengkapan berkendaran. Seperti mengendarai sepeda motor agar menggunakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya, dan untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) bisa mengenakan sabuk pengaman dan membawa kelengkapan kendaraannya,” kata Kasat.

Imbauan tersebut kembali disampaikannya, karena sebelum digelarnya ops zebra yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu jajarannya telah memberikan brosur imbauan bahwa akan berlangsungnya Ops Zebra dan meminta masyarakat pengguna jalan raya bisa mematuhi rambu-rambu dan mentaati aturan lalin.

“Sebelumnya kita sudah sampaikan bahwa ops zebra ini dilakukan penindakan hukum, atau saksi tegas diberikan tilang dan bila tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan yang dikendarai akan diamankan,” pungkasnya.

Kasubbag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnatha, SH, mengatakan  Operasi Zebra Agung dilangsungkan sejak tanggal 23 Oktober 2019, Polres Gianyar telah menindak 129 pelanggar yang terjaring operasi. Pengendara roda dua tanpa helm merupakan pelanggaran paling banyak yang ditemukan.

“Operasi Zebra Agung 2019 memprioritaskan 8 penindakan pelanggaran di jalan raya. Prioritas tersebut diantaranya, Tanpa helm SNI, Pengaruh alkohol/Narkoba, Pengendara di bawah umur, melawan arus, sabuk keselamatan, penggunaa HP saat berkendara, Lampu Rotator/Strobo dan melebihi batas kecepatan maksimal.

Dari 8 prioritas penindakan tersebut, Operasi Zebra Agung 2019 yang dilaksanakan Polres Gianyar telah menindak 129 pelanggar selama 2 hari.

“Giat operasi dilakukan 2 kali setiap hari, pagi dan sore hari. Setiap operasi, dilakukan di dua tempat berbeda secara bersamaan yang menjadi target operasi,” jelas Iptu Suarnatha, Jumat (25/10/2019).

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan dari pengendara tanpa helm sebanyak 51, dibawah umur 36, melawan lawan arus 24, tidak menggunakan sabuk keselamatan 12 dan tanpa SIM 3 pelanggar.
“Selain mengutamakan penindakan pelanggaran, juga dilakukan teguran kepada pengendara,” ujar Kasatgas Banops Zebra Agung Polres Gianyar ini.

Ditambahkannya, Operasi Zebra Agung dilaksanakan serentak seluruh Polres dan Polda jajaran seluruh Indonesia selama 2 minggu (23 Oktober – 5 November 201), untuk menekanPolres Lampura Gelar Oprasi Zebra Mulai 23-0ktober Hingga 05 November
 terjadinya kecelakaan di jalan. Selain itu juga menjadikan Gianyar menjadi role model tertib berlalu lintas.”Pungkasnya” (Rayid-Atma)***
TERKAIT