LSM Meminta Agar Memanggil Dan Mengaudit Kembali Kegiatan Pengadaan Genset Di RSUD

Terkait Pengadaan Genset Di RSUD Rohul, dr. Novil Reykel Pengumuman Dari LPSE Itu Tidak Banar

Foto Genset dan Foto dr. Novil Reykel****
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Terkait Pengadaan Genset 650 KVA Tahun 2019, yang diduga Telah Terjadinya Penyunatan Anggaran, dengan nama kegiatan sesuai yang tertera di lpse kab. Rokan hulu, Pengadaan Geset 650 KVA, rekanan pelaksana    : PT. Sinar Lestari,  Lokasi Kegiatan    RSUD Rokan Hulu, dengan nilai Anggaran        Rp1.555.647.500,00, yang bersumber Dana        APBDP Kabupaten Rokan Hulu.
 
Pantauan team media ini dilapangan pada Tgl 11 maret 2020, pengadaan genset  tersebut diatas sudah selesai dibelanjakan namun diduga tidak sesuai dengan yang sudah dibelanjakan, nilai rupiah yang sudah tertulis di LPSE Rp. Rp1.555.647.500,00. Pada pengadaan genset 650 KVA karena yang sudah dibelanjakan adalah Type merek Caterpilar (CAT) yang mana genset tersebut buatan China seperti yang terlihat pada gambar fisik, diduga tidak masuk dengan harga barang yang dibelanjakan dengan LPSE. Keterangan foto tidak tersedia.
Pada Pengadaan genset tersebut adanya terjadi kesimpang siaur tentang sumber dana anggaran, didalam LPSE APBD-P Kabupaten Rokan Hulu, sementara pada penjelasan dr. Novil Reykel (Direktur RSUD Rohul) dan Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) bersumber dari  dana APBN atau Dana Alokasi Khusus (DAK),  anehnya Ke 3 (tiga) instansi tersebut dengan penjelasan yang berbeda.

Yang sebelum media ini bertemu dinas kesehatan melalui Tomi selaku Kabag Umum di Dinas Kesehatan Rokan Hulu dan mengarahkan untuk menjumpai Direktur dr. Novil. Dan setelah setelah Tomi, Tomi langsung mengarahkan ke RSUD Rohul, media ini  langsung pergi ke RSUD Rohul dan ketemu dengan Direktur  RSUD dr. Novil Reykel bersama anggotanya Hadrisman.
Keterangan foto tidak tersedia.
Anehnya pantauan media ini di lapangan atau di lokasi RSUD, ada dua mesin yang yang terletak di lokasi RSUD, namun mesin yang satu unit tidak bisa si fungsikan, karena belum di perbaiki kata Hadrisman, yang juga pengadaan mesin tersebut dari anggaran APBD Rohul yang sampai saat ini belum dapat di fungsikan.

MOI Zai Sekum LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Ivenstigasi Pemantau Pambangunan Dan Hukum), setelah Menelaah, menanggapi bahwa adanya kejanggalan pada kegiatan hal tersebut diatas.

Ianya meminta kepada Inspektorat dan BPK RI cabang riau melalui media ini, agar segera memanggil dan mengaudit kembali pihak instansi terkait tentang penggunaan anggaran pada pengadaan Genset di RSUD Kab. Rokan Hulu.*** (Bersambung)


TERKAIT