Kasus BBM Di PUPR Pelalawan

Terkait Dugaan Korupsi, BPKP Riau Masih Dalam Tahap Penghitungan Kerugian Negara

Kantor PUPR Kabupaten Pelalawan***
PELALAWAN, (Mediatransnews) - Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Riau, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan saat ini sudah masuk pada hasil akhir, yakni menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

"Kita masih menunggu hasil laporan akhir dari penghitungan kerugian negara yang dilakukan pihak BPKP Provinsi Riau. Saya berharap kasus ini bisa secepatnya naik ke persidangan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Pelalawan Andre Antonius SH MH di Pangkalan Kerinci, beberapa waktu yang lalu.

Dugaan kasus Tipikor ini, bermula adanya temuan pengadaan BBM dan Pelumas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan yang diduga mark up dan fiktif pada Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp4 Milliar dan Tahun 2016 sebesar Rp4,7 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan.

Meski pun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik pejabat di Dinas PUPR maupun pihak swasta dalam hal ini pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), namun laporan tersebut yang saat ini dalam penghitungan di BPKP Provinsi Riau.

"Audit yang dilakukan BPKP perwakilan Riau ini untuk perhitungan kerugian keuangan negara terhadap kasus BBM PUPR Pelalawan hasilnya hingga kini belum juga disampaikan BPKP, kepada penyidik Kejari Pelalawan," ungkap Andre.

Untuk melengkapi pemberitaan dan menyusuri kebenaran dari lambannya penghitungan kerugian negara oleh BPKP, baru-baru ini salah satu media yang mendatangi Gedung BPKP perwakilan provinsi Riau beralamat di jalan Sudirman Pekanbaru.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman ketika ditemui tidak ada di tempat. Media hanya bisa menemui Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Rudi Wiyana didampingi Humas BPKP Daridin.

"Maaf Pak, Kepala BPKP lagi tidak ada ditempat. Lagi keluar," kata Rudi.

Ketika Rudi ditanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus pengadaan BBM dan pelumas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

"Sampai saat ini kita masih berkordinasi dengan pihak kejaksaan dan hasilnya masih belum tahu berapa lama lagi. Bisa saja satu hari, satu Minggu maupun satu tahun. Tapi yang jelas prosesnya prosesnya masih bejalan," jelasnya.

Diterangkannya lagi, setiap penghitungan itu atau audit itu harus benar-benar dilakukan tanpa adanya kepentingan.

"Kami tidak mau ada yang dikorbankan. Jadi audit kami masih dalam proses. Bila salah dalam perhitungan, akan ada yang dikorbankan. Takut juga yang enggak bersalah menjadi  korban," terang jelanya.

Rudi, pihaknya sangat komprehensif. Setiap perkembangan tetap dikordinasikan dan disampaikan sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat ditindaklanjuti secepatnya.

"Mereka sangat  responsif dan kasus ini sudah sidik. Tapi yang pasti ini akan jadi laporan," ucap Rudi.

Salah satu Aktifis LSM, Ketua LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) Rony BT, yang diminta tanggapannya oleh media ini  terkait permasalahan  tersebut di atas, ianya meminta kepada perwakilan BPKP riau agar transparan dan cepat untuk mengaudit berapa kerugian negara tentang pengadaan BBM di tubuh PPUR tersebut. Dan setahu kita masih banyak kasus yang masih belum terungkap kepublik sampai saat ini terkhusus di tubuh PUPR kabupaten pelalawan. Kita dari LSM masih mengumpulkan data bukti-bukti untuk membuat laporan ke penegak hukum.  Ucap Rony dengan singkat. (Yus)***
TERKAIT