LSM: Minta Komisi III DPRD Pelalawan Hearing PUPR Pelalawan

Diduga Adanya Penyunatan Volume Hingga Anggaran Pada Proyek Paket III Peningkatan Jalan

Faizal Ketua DPW LSM Fortaran dan Lokasi Proyek, (Mtn/002)***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Terkait Paket III (Tiga) Peningkatan Jalan Desa Beringin Indah Kec. Pkl Kuras-aspal (1km) Kec. Pkl Kuras Peningkatan Jalan Sei. Tambun – Air Panas Kec. Pkl. Lesung (1 Km) Kec. Pkl. Lesung Peningkatan Jalan Lubuk Terap - Sei. Sirih Kec. Bdr. Petalangan (1 Km) Kec. Bdr. Petalangan. Dengan Sumber  Dana APBD Kab. Pelalawan TA. 2019, nilai pagu anggaran Rp10.200.000.000,00 dengan rekanan pelaksana PT. FITRA WIKA.

Dalam pantauan team mediatransnews.com dan Riaumonitor.com dilapangan, ada beberapa hal  yang belum  tau persis titik yang harus di aspal pada kegiatan peningkatan jalan tersebut dan berapa meter yang telah sudah dilaksanakan di tiap titk, juga pada pekerjaan aspal belum ada kami temukan adanya dilakukan sample uji labolatorium juga aspal yang sudah dihamparkan belum ada nampak dilakukan pengujian Labor (PHO).

Dalam pantauan kami juga, tidak terlihat di sepanjang jalan yang di aspal adanya seminisasi bahu jalan dan parit juga ketebelan aspal yang tidak merata ketebelannya bahkan terdapat di beberapa ruas jalan terdapat pengaspalan yang sangat tipis.

Pada paket dibeberapa titik tersebut, kami menduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria atau lebih dikenal dengan singkatan NSPK. Norma adalah aturan atau ketentuan yang dipakai sebagai tatanan untuk penyelenggaraan bidang Jembatan dan Preservasi Jalan, Standar adalah acuan yang dipakai sebagai patokan dalam penyelenggaraan bidang Jembatan dan Preservasi Jalan.

Kriteria adalah ukuran yang dipergunakan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan jembatan dan Preservasi Jalan. Sehubungan dengan hasil ivestigasi kami diatas, yang mana surat konfirmasi yang kami layangkan kepada pihak Dinas PUPR, PPK dan PPTK, juga kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas yang turut serta bertanggung jawab pada Paket Kegiatan tersebut diatas yang sumber dari dana APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2019, namun hingga turunnya berita ini, kami masih belum mendapatkan balasan atau jawaban dari pihak terkait.

Faizal Ketua DPW LSM Fortaran Riau,  salah satu aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat, angkat bicara atas viralnya berita beberapa paket proyek khusus di Pemkab pelalawan. Mengatakan, analisis saya sebagai aktifis bahwa pada pelaksanaan kegiatan tersebut, besar dugaan belum dilakukan tahapan pembuatan jalan dan pengaspalan dengan benar alias asal jadi.

Tahapan yang saya maksud adalah.  Setelah badan jalan terbentuk maka tanah perlu dipadatkan itulah yang dinamakan pekerjaan sub grade. Sub Grade adalah tanah dasar dibagian bawah lapisan perkerasan jalan lapisan tersebut bisa berupa tanah asli yang di padatkan jika tanah aslinya baik, atau tanah urugan yang di datangkan dari tempat lain lalu dipadatkan, atau tanah yang di stabilkan dengan semen atau kapur, yang terpenting adalah tanah harus bebas dari sampah dan rumput.

Nah untuk pemadatannya harus menggunakan Alat Buldozer dan Vibrator Roller, pekerjaan Sub Base Course (Lapis Pondasi Bawah),
setelah lapisan sub grade memenuhi standar kepadatan pekerjaan selanjutnya adalah penghamparan Material pondasi bawah berupa Batu Kali/Batu Limstone menggunakan alat transportasi Dump Truck lalu diratakan dan di padatkan dengan menggunakan alat Tandem Roller.

Untuk ketebalan lapis pondasi Sub base course biasanya 30 cm. Dan hal ini setelah kita cek lapisan pondasi tidak mencapai 30cm.

Fungsi utama Lapisan sub base course adalah. Bagian kontruksi jalan yang menyebarkan beban roda ketanah dasar.

Sub Base course Prinsip pemadatan dimulai dari pinggir dan area yang rendah ke ara yang lebih tinggi. Untuk perataan menggunakan Motor Grader dan pemadatannya menggunakan Tandem Roller. Jika pemadatan sudah terlihat cukup menurut pelaksana baru dapat dilanjutkan pekerjan berikutnya.

Pekerjaan Base Course (Pondasi Atas). Penghamparan Material Pondasi Bawah berupa Sirdam sama menggunakan Dump Truck dan diratakan lagi dengan Tandem Roller, lapisan itu di buat untuk menyempurnakaan daya dukung beban juga sebagai bantalan terhadap lapis permukaan, ulas Faizal.

Lanjut Faizal, Juga material terbaik untuk lapis pondasi atas adalah campuran 70% batu pecahan berwarna abu keputihan ukuran 1 sampai dengan 5 cm,dan 30%  lagi campuran abu batu atau pasir. Cara penghamparaan batu Base course sama dengan penghamparan batu sub Base course. Setelah Base course terhampar dengan rata  barulah dilakukan pemadatan, jika pada saat pemadatan masih terlihat rendah atau tinggi harus di tambah atau dikurangi.

Untuk pengaspalan yang benar, sebelum di hampar lapisan atas (ATB =Asphalt Treated Base) atau ACB diperlukan Lapis resap pengikat antara Base Course dan ATB yaitu Prime coat, dan untuk membersihkan debu menggunakan Air Compressor

Mencegah lepasnya  butiran lapis Agregat jika dilewati kendaraan sebelum dilapis aspal
Mencegah lapis agregat  dari pengaruh cuaca.

Untuk Pekerjaan Hotmix Binder Coarse  Atau Lapisan Atas ATB. Setelah di cor dengan Prime Coat kemudian dilakukan Pelapisan atas menggunakan material ashpalt jenis ATB (Asphalt Treated Base) atau AC-BC Dan pelapisannya menggunakan mesin finisher lalu di padatkan menggunakan mesin TR. Dan sebelum di hampar lapisan permukaan perlu di cor tack coat (lem perekat antara ATB dengan asphalt hotmix) dan pembersihan debu dengan Air compressor.

Dan Pekerjaan selanjutnya setelah dicor tack coat adalah penghamparan lapisan permukaan menggunakan Asphalt hotmix penghamparannya sama menggunakan mesin finisher lalu dipadatkan mengunakan Tandem Roller.

Untuk pekerjaan Finishing dilakukan pemadatan dan Perataan jalan dengan alat Peuneumatic Roller.

Kita yakin tahapan-tahapan tersebut di atas sebagian banyak tidak di lakukan, Bila tidak di lakukan tahapan tersebut diatas maka hasil pekerjaanpun sangat berdampak pada kuatintas, kualitas dan Mutu. Dan kita menduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adanya terjadi penyunatan volume fisik dan anggran yang mengarah pada kerugian negara.

Maka dengan itu kita dari LSM, meminta kepada BPK Perwakilan Prov. riau dan Inspektorat dalam pemerikasaan dan pangauditan pada kegiatan proyek tersebut juga pada kegiatan lainnya khususnya kegiatan PUPR kabupaten pelalawan yang diduga banyak bermasalah, seperti paket jalan logging yang dalam pelaksanaannya jalan rigit yang berlokasi di langgam, juga jalan rigit di jalan lingkar  kota pangkalan kerinci dan pembangunan gedung tekno tahap I, yang juga berdekatan dengan jalan logging. Yang mana pada kegiatan beberapa proyek tersebut serap dana APBD pelalawan TA 2019 dengan jumlah puluhan miliar  dan masih banyak lain peket lannya, dalam hal ini supaya pihak BPK Perwakilan prov dan inspektorat tingkat prov dan Kabupaten, agar  tidak hanya menerima laporan di atas meja saja.

Dan juga kita dari LSM, meminta kepada DPRD Kabupaten Pelalawan agar meng hearing PUPR terkait baberapa paket Proyek yang di anggarkan di APBD Pelalawan TA 2019, yang diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan RAB. Pinta Faizal.

Hingga turunnya berita ini belum bisa berhasil mendapat tanggapan dari instansi terkait, walau berulang kali di hubungin pihak dinas PUPR Kab. Pelalawan, yakni Kabid BM PUPR Pelalawan, Tengku Rudi dengan No Hp/WA: 082172503xxx yang ada  dengan media ini tapi tak pernah di respon, (Mtn/002)***
TERKAIT