Dampak Efek Covid-19

Hamdani: Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan Agar Ketua RT Dan RW Harus Adil Nyalurkan Bantuan

Hamdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Penyaluran dan Pelaksanaan PSBB di kota Pekanbaru masih menimbulkan problem ditengah masyarakat.

Pendataan dan pengisian Formulir yang di edarkan melalui Ketua RT, sebagai pedoman pada   warga  yang  mendapatkan bansos atas terkena dampak efek Covid-19 masih di keluhkan oleh masyarakat.

Seperti yang dialami Ibu FN, yang merupakan janda ini mengaku bahwa formulir yang sudah di isi nya  di tolak ketua RT.

"Ibu dapet dari mana blangko ini...??" Ucap Maysatoh menirukan pertanyaan ketua RTnya.

"Dari keluarga anggota dewan  pekanbaru Pak" , jawab Maysaroh kepada ketua RT.

"Kalau  blangko ini cuman di jatah 20 lembar dari pak RW, jadi saya cuman bagikan 20 lembar blangko kepada org yg saya kenal saja, dan  blangko yang saya bagikan kepada warga  itu sudah saya kasih nomor biar warga tidak sembarangan menfoto copy nya.
Jadi " Maaf Bu...,saya gak bisa nerima blangko yang dari luar yang dari saya saja," ucap pak RT, membuat Maysaroh balik kanan.

Maysaroh yang kecewa menuturkan hal ini kepada team zonariau.com pada Minggu malam 19/04 .

Juga di lain tempat yang di alami oleh warga di suatu RT di Simpang Tiga, mereka mengaku bahwa ketua RT tidak mensosialisasikan kepada warga. Hanya warga yang mengetahui dari medsos atau diberitahukan tetangganya  yang bisa dapat informasi dan mengisi Formulir pendataan.

Ketua RT FR  tersebut yang di temui oleh media ini di rumahnya , tidak menampik hal itu, beliau mengatakan bahwa tanpa pengumuman pun warga sudah mengetahui dari Medsos, ungkapnya. "Tanpa saya umumkan warga sudah banyak yang tahu, sekarang sudah 100 lebih formulir yang sudah diantar warga," ucapnya.

Hal serupa dialami oleh warga di daerah Tampan , ada ketua RT yang menolak formulir dari warga dengan alasan kuota habis.
 
Ketua DPRD Kota Pekanbaru  Hamdani yang diminta tanggapannya, mengatakan bahwa Ketua RT tidak boleh pilih kasih, mereka harus adil dan profesional.

 "Tidak boleh seperti itu pak. Ketua RT harus adil dan proporsional," Ucap ketua DPRD Pekanbaru

Ketua Dewan yang ramah kepada wartawan ini menambahkan bahwa memang Pemko sangat terbatas dalam anggaran Bansos Covid-19 ini,  " Memang dengan dana yg ada dari pemerintah tidak akan cukup untuk membantu semua warga yg berdampak. Tapi dalam pendataan seharusnya sesuai dengan syarat syarat data yang diminta," ucapnya Hamdani Via pesan WA kepada Zonariau.com. Pada  Minggu 19/04.

Hamdani berharap semua RT memaksimalkan pendataan sehingga tidak ada Bansos dari Dinas Sosial kota Pekanbaru, tidak ada yang salah sasaran nantinya, Harap Dani.

Kabag Humas Pekanbaru Irba yang di konsfirmasi tentang aturan yang di pergunakan oleh ketua-ketua RT, hingga mempersulit warga mendaftarkan diri melalui Formilir , sampai berita ini tayang, WhatsAApp Wartawan ada di balas.(Red)***
TERKAIT