Paripurna Soal Ranperda Dokumen Revisi RPJMD Secara Daring

Pemko Pekanbaru Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru

Paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Di tengah Pandemi corona virus disease (Covid-19), DPRD Kota Pekanbaru kembali melakukan rapat paripurna, Senin (27/4/2020).

Paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru Tentang Ranperda Kota Pekanbaru mengenai Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022.

Rapat paripurna ke-5 masa sidang II itu beragenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru Tentang Ranperda Kota Pekanbaru mengenai Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022.

Rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan juga Nofrizal.

Berbeda dari rapat paripurna sebelumnya yang banyak dihadiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, rapat paripurna kali ini dilakukan secara online (daring).

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi secara daring. Di ruang rapat paripurna hanya dihadiri beberapa orang pejabat dan anggota dewan***


TERKAIT